Ketum PBNU Kiai Said Aqil Siradj (Foto: NuOnline)
Dream - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan seharusnya Kementerian Agama (Kemenag) membuat daftar penceramah penyebar paham radikal.
Dengan daftar itu, kata Said, masyarakat akan lebih mengetahui mubaligh yang tidak boleh dipanggil untuk memberikan ceramah.
" Sebetulnya yang harus ditentukan itu jangan panggil ini, ini, ini,” kata Said, di akses dari laman NuOnline, Senin, 21 Mei 2018.
Said memiliki kriteria mubaligh yang tak seharusnya diberi ruang ceramah.
“ Misalnya yang bertentangan dengan Pancasila, menggunakan kata-kata kotor, caci maki, menimbulkan fitnah, provokasi, menghasut, menimbulkan kebencian, dan permusuhan,” ujar dia.
Said mengatakan seandainya pemerintah menyebut nama-nama yang baik, daftar itu tak akan cukup. Sebab, kata Said, para ulama yang baik cukup banyak jumlahnya.
Kondisi itupun yang membuat Said menyayangkan tak masuknya beberapa mubaligh `baik` dalam daftar 200 mubaligh keluaran Kemenag.
“ Yang tidak baik itu sedikit, dan itu yang harus disampaikan,” ucap Said. (ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media