Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi
Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
Pelangar Lalulintas Di Banyumas (http://www.catatankecilku.net/)
Dream - Apa hukuman bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas? Denda tilang. Itu sudah pasti, karena undang-undang sudah jelas memaparkan hukuman bagi orang-orang yang tidak tertib di jalanan.
Eits... nanti dulu, ternyata masih ada hukuman lain yang diberikan. Kita sering melihat video polisi menyuruh pengendara nakal push up hingga menyangikan lagu Garuda Pancasila atau Indonesia Raya.
Tapi ada yang lebih unik. Di Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, pengendara yang melanggar aturan lalulintas dimasukkan ke dalam keranda mayat. Lho?
Ya, polisi menyuruh mereka yang membandel dan tetap melakukan pelanggaran untuk berbaring di keranda mayat. Benar-benar seprti jenazah yangakan dikubur.
Mengapa hukuman ini diberikan? Baca selengkapnya di tautan berikut ini.
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi

