Ilustrasi
Dream - Wacana standarisasi tak hanya ditujukan kepada para penceramah. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) akan membuat standarisasi kurikulum pondok pesantren.
Menurut Direktur Jenderal Pendis Kamaruddin Amin, upaya standarisasi pesantren untuk mengembangkan improvisasi kompetensi yang dimiliki lulusan pondok pesantren.
" Pesantren itu kan (milik) independen swasta, punya masyarakat, tapi kami akan membuat standarisasi semacam standar minimal pengajaran di pondok pesantren misalnya buku-buku apa yang dipelajari," kata Kamaruddin, saat di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2017.
Standarisasi kurikulum pondok pesantren diyakini Kamarudin sebagai bagian dari upaya pemerinyah memperkuat moderasi Islam di pondok pesantren. Upaya tersebut sekaligus menjawab tantangan merebaknya ideologi radikal di tengah-tengah masyarakat.
" Saya kira itu bisa mengarah kesitu, namun bukan deradikalisasi karena pesantren nggak radikal. Memperkuat moderasi," ujar dia.
Di laman kemenag.go.id, wacana standarisasi kurikulum pondok pesantren, salah satunya akan membenahi jenjang kitab yang diajarkan, kitab apa saja yang diajarkan, hingga memperkuat pemahaman kesejarahan kitab yang diajarkan.
" Itu semua kewajiban bagi kami untuk melakukan penataan dengan baik," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
