Ilustrasi
Dream - Wacana standarisasi tak hanya ditujukan kepada para penceramah. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) akan membuat standarisasi kurikulum pondok pesantren.
Menurut Direktur Jenderal Pendis Kamaruddin Amin, upaya standarisasi pesantren untuk mengembangkan improvisasi kompetensi yang dimiliki lulusan pondok pesantren.
" Pesantren itu kan (milik) independen swasta, punya masyarakat, tapi kami akan membuat standarisasi semacam standar minimal pengajaran di pondok pesantren misalnya buku-buku apa yang dipelajari," kata Kamaruddin, saat di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2017.
Standarisasi kurikulum pondok pesantren diyakini Kamarudin sebagai bagian dari upaya pemerinyah memperkuat moderasi Islam di pondok pesantren. Upaya tersebut sekaligus menjawab tantangan merebaknya ideologi radikal di tengah-tengah masyarakat.
" Saya kira itu bisa mengarah kesitu, namun bukan deradikalisasi karena pesantren nggak radikal. Memperkuat moderasi," ujar dia.
Di laman kemenag.go.id, wacana standarisasi kurikulum pondok pesantren, salah satunya akan membenahi jenjang kitab yang diajarkan, kitab apa saja yang diajarkan, hingga memperkuat pemahaman kesejarahan kitab yang diajarkan.
" Itu semua kewajiban bagi kami untuk melakukan penataan dengan baik," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
