Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji

Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji

Dream - Kementerian Agama mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim 2018 karena adanya kenaikan pada komponen direct cost haji 2018 sebesar Rp900.670 atau 2,58 persen dari BPIH 2017.

Penyebabnya, adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi. Pajak tersebut mengubah pola sewa pemondokan di Madinah.

Selain itu, Kemenag juga mengusulkan kenaikan biaya hidup (living cost) sebesar 1.000 riyal Saudi, setara Rp3,54 juta. Sebagai kompensasi, jumlah makan jemaah di Mekah diusulkan meningkat dari 25 kali pada 2017 menjadi 50 kali pada 2018.

Terkait usulan ini, Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong, meminta pemerintah juga memikirkan peningkatan pelayanan jemaah haji.

"Komisi VIII juga berharap penyelenggaran haji 1439 H/2018 M agar dipersiapkan lebih baik agar pembinaan pelayanan dan perlindungan lebih meningkat lagi pada kepuasan jemaah,” kata Ali dalam keterangan tertulis di laman Komisi VIII.

Selain usulan kenaikan BPIH, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pertemuan dengan DPR juga membahas pola pengisian kuota haji reguler 2018. Menurut Lukman, hal ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

"Dua tahap sejak 2015 dinilai efektif," ucap Lukman.

Tahap pertama, kuota haji reguler akan diberikan kepada jemaah lunas tunda tahun sebelumnya. Setelah itu, kuota akan diisi calon jemaah haji 2018 yang belum pernah berhaji, ditambah 5 persen daftar tunggu 2019.

"Tiga golongan itulah yang mendapat prioritas untuk melakukan pelunasan tahap pertama," kata dia.

Pada tahap ke dua, kuota akan diisi calon jemaah haji yang sudah pernah berhaji dan masuk porsi 2018. Selain itu, calon jemaah haji 2018 tahap pertama yang gagal masuk sistem, jemaah lansia di atas 75 tahun, dan pengganti mahram, suami, istri, anak, ataupun orang tua.

Adapun pemanfaatan porsi jemaah yang tidak dapat berangkat karena meninggal dunia akan ditetapkan melalui peraturan menteri.

"Ini aspirasi sebagian besar anggota Komisi VIII, mereka-meraka yang sudah memiliki setoran porsi dan nomor awal, itu bisa dilakukan (haji) ahli warisnya, itu nanti akan dipersiapkan melalui peraturan Menteri Agama," ujar dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hilang 10 Tahun, Biaya Pencarian Pesawat MH370 Habiskan Rp3,14 Triliun

Hilang 10 Tahun, Biaya Pencarian Pesawat MH370 Habiskan Rp3,14 Triliun

Pesawat MH370 yang Hilang Selama 10 Tahun Telan Biaya Pencarian Mencapai Rp3,14 Triliun

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Baca Selengkapnya
Indonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya

Indonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya

Yaqut menyebutkan, jemaah reguler dan khusus masing-masing akan mendapatkan tambahan kuota 10.000.

Baca Selengkapnya
Puncak Mudik Lebaran H-3, Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jual Tiket di Atas Tuslah

Puncak Mudik Lebaran H-3, Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jual Tiket di Atas Tuslah

Budi menegaskan, pemerintah memiliki memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.

Baca Selengkapnya
Kabah Ditutup Pagar dan Tak Bisa Disentuh Jemaah untuk Sementara

Kabah Ditutup Pagar dan Tak Bisa Disentuh Jemaah untuk Sementara

Pihak berwenang belum memberikan waktu dan tanggal pasti kapan pemeliharaan selesai.

Baca Selengkapnya
5 Negara dengan Tarif Pajak Tertinggi di Dunia, Ada yang `Sumbang` Separuh Penghasilan Buat Negara

5 Negara dengan Tarif Pajak Tertinggi di Dunia, Ada yang `Sumbang` Separuh Penghasilan Buat Negara

Berikut ini lima negara yang dinilai menetapkan tarif pajak tertinggi di dunia

Baca Selengkapnya