Pengenaan PPN Di Arab Saudi Membuat Biaya Haji Meningkat.
Dream – Kebijakan Arab Saudi memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah sektor tak hanya membuat cemas calon jemaah umroh dan haji di Tanah Air. Banyak negara mayoritas muslim mulai menghitung biaya baru yang menyesuaikan dengan kebijakan Saudi itu.
Salah satunya Aljazair yang memutuskan menaikkan ongkos ibadah haji. Biaya tersebut kini menjadi US$4.460, setara Rp59,59 juta per orang, naik sebesar US$220, setara Rp2,94 juta.
Dikutip dari Mynewshub, Kamis, 18 Januari 2018, pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agama dan Wakaf Aljazair, Mohammed Aissa, dalam rapat anggaran bersama Badan Anggaran Parlemen di Aljir.
Di samping itu, di depan parlemen, Mohammed juga mengatakan pendaftaran elektronik untuk nomor urut calon haji dimulai pada 10 Februari 2018. Dia memastikan haji akan diselenggarakan dengan cara terbaik dan pendaftarannya berjalan lancar.
Sekadar informasi, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab mengenakan pajak 5 persen untuk produk barang dan jasa. Aturan ini resmi berlaku pada 1 Januari 2018.
Keputusan ini ditetapkan Saudi untuk mendapatkan sumber dana alternatif selain minyak. Harga minyak mentah dunia yang rendah membuat cadangan kas Saudi defisit.
(Sah)
Pesona Felicia Tissue, Kekasih Kaesang Pangarep Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Viral Siswi Nonmuslim di Padang Diminta Pakai Jilbab, Cek Faktanya
Catat! Vaksinasi Mandiri Dikordinasi Perusahaan Tak Boleh Potong Gaji Pegawai
Mengenal Varian D614G, Mutasi Virus Corona yang Banyak Ditemukan di Indonesia