Pengenaan PPN Di Arab Saudi Membuat Biaya Haji Meningkat.
Dream – Kebijakan Arab Saudi memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah sektor tak hanya membuat cemas calon jemaah umroh dan haji di Tanah Air. Banyak negara mayoritas muslim mulai menghitung biaya baru yang menyesuaikan dengan kebijakan Saudi itu.
Salah satunya Aljazair yang memutuskan menaikkan ongkos ibadah haji. Biaya tersebut kini menjadi US$4.460, setara Rp59,59 juta per orang, naik sebesar US$220, setara Rp2,94 juta.
Dikutip dari Mynewshub, Kamis, 18 Januari 2018, pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agama dan Wakaf Aljazair, Mohammed Aissa, dalam rapat anggaran bersama Badan Anggaran Parlemen di Aljir.
Di samping itu, di depan parlemen, Mohammed juga mengatakan pendaftaran elektronik untuk nomor urut calon haji dimulai pada 10 Februari 2018. Dia memastikan haji akan diselenggarakan dengan cara terbaik dan pendaftarannya berjalan lancar.
Sekadar informasi, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab mengenakan pajak 5 persen untuk produk barang dan jasa. Aturan ini resmi berlaku pada 1 Januari 2018.
Keputusan ini ditetapkan Saudi untuk mendapatkan sumber dana alternatif selain minyak. Harga minyak mentah dunia yang rendah membuat cadangan kas Saudi defisit.
(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
