Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi Indonesia di Rotterdam, Belanda, ditangkap. Kepolisian membutuhkan waktu tiga hari untuk menemukan pelaku.
" Ini tidak akan mengurangi penderitaan korban, tapi kami berharap setidaknya kabar ini membantunya," ujar Kepala Penyidik Kepolisian Rotterdam, Albert Jansen, dikutip dari Netherland Times, Kamis 26 Juli 2018.
Jansen mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa malam dan baru diumumkan pada Rabu waktu setempat. Pelaku itu berusia 18 tahun.
Menurut Jansen, polisi hanya membutuhkan keterangan singkat dari korban sebagai petunjuk untuk mencari pelaku. Selain itu, polisi juga menggunakan rekaman CCTV sepanjang jalan yang dilalui korban untuk memperkuat penyidikan.
Penangkapan ini, kata Jansen, merupakan langkah besar bagi Kepolisian Rotterdam. Saat ini, polisi tengah mencari sejumlah saksi atas peristiwa tersebut.
" Setiap orang sangat terdorong untuk menangkap pelaku secepat mungkin," kata Jansen.
Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelaku ditangkap di Distrik De Esch yang berjarak sekitar dua kilometer ke selatan dari tempat tinggal korban di Herman Bavinckstraat.
Korban merupakan mahasiswi Indonesia yang sedang mengikuti program pertukaran di Universitas Erasmus. Korban diperkosa saat mengikat sepedanya di depan rumah usai dari Rotterdam Centraal pada Sabtu pagi pekan lalu sekitar pukul 05.30 waktu setempat.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget