Dream - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu membantah pleidoi klien dan timnya. Otto mengatakan ini lantaran jaksa tidak membahas masalah yuridis.
" Jadi sebenarnya dia sama sekali tidak paham, begitulah pokoknya dia tidak membahas," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016.
Selanjutnya, Otto menjelaskan dalam sidang ke-31 dengan agenda pembacaan duplik, nantinya Jessica akan mengungkapkan hal-hal baru. Menurut dia, Jessica juga akan memberikan keterangan apa yang diminta hakim di sidang terakhir.
" Partahi (hakim anggota) bilang 'tolong Jessica, apa yang kamu ketahui sekecil apapun beritahu kami'," ucap dia.
Otto mengaku di babak akhir persidangan pengungkapan kasus kopi bersianida ini, pihaknya semakin banyak mendapat dukungan. Dukungan tersebut dia terima melalui surat elektronik atau email.
" Kami akan melampirkan ribuan email yang kami terima dari seluruh rakyat Indonesia, yang ada di sini atau luar negeri. Email itu pas pertama menghujat saya. Pas sidang ke-17 berbalik mendukung saya," ucap dia.
Otto sengaja melampirkan email itu agar Majelis Hakim dapat mengetahui dan membaca dukungan tersebut.
" Biar hakim juga busa membaca. Karena di sana itu yang memberikan pleidoi versi mereka itu ada ahli racun, doktor lulusan Jerman. Ada juga para mahasiswa," kata dia. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`