Pengguna Narkoba Usia Anak Tembus 14.000 Jiwa

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 2 Mei 2016 12:02
Pengguna Narkoba Usia Anak Tembus 14.000 Jiwa
Jumlah ini mengagetkan mengingat jumlah total pengguna narkoba segala usia mencapai 5 juta jiwa.

Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat temuan jumlah pengguna narkoba usia anak mencapai 14.000 jiwa. Mereka berada di rentang usia 12-21 tahun.

Jumlah ini mengagetkan mengingat data terakhir Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes Universitas Indonesia menyebutkan, total pengguna narkoba segala usia mencapai 5 juta jiwa. Angka tersebut sebesar 2,8 persen dati total populasi pendudukan Indonesia tahun 2015.

Menghadapi persoalan ini, KPAI kemudian menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersama-sama terlibat dalam upaya memerangi narkoba.

" Kami bekerjasama dengan MUI untuk segera melakukan pelbagai upaya menanggulangi ancaman narkoba," ujar Komisioner KPAI bidang Narkotika dan Kesehatan Titik Haryati, melalui keterangan tertulis diterima Dream, Senin, 2 Mei 2016.

Titik mengatakan anak-anak pengguna narkoba perlu mendapat penanganan berupa rehabilitasi. Sayangnya, saat ini belum ada fasilitas yang memadai untuk rehabilitasi anak.

" Saat ini belum ada rehabilitasi khusus untuk anak. Oleh sebab itu untuk mewujudkannya dibutuhkan sinergisitas antar-lembaga untuk menyadari pentingnya rehabilitasi narkoba anak," kata dia.

Selanjutnya, Titik mengatakan MUI dipilih sebagai mitra lantaran memiliki jaringan kuat di seluruh Indonesia. MUI akan menjalin koordinasi hingga ke tingkat daerah untuk melaksanakan upaya pencegahan penggunaan narkoba anak hingga tingkat RT dan RW.

" Kami sudah membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba. Saya berharap gerakan ini bisa membantu BNN untuk memerangi narkoba yang semakin membahayakan generasi bangsa," kata dia.

Gerakan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dengan wakil antara lain Titik Haryato, Anwar Abbas, Sodikun, Ahmad Munjib Rohmat, dan Saiful Hadi. Gerakan ini akan dikukuhkan melalui Rakernas di Jakarta yang akan melibatkan seluruh Ketua MUI Provinsi.

Salah satu agenda kerja adalah mewujudkan rehabilitasi terpadu untuk memulihkan anak yang sudah terlanjur menggunakan narkoba. Konsep rehabilitasi terpadu ini mencakup sekolah, klinik, tenpat bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, tempat ibadah yang ditujukan untuk mengembangkan potensi fisik dan psikis anak. (Ism) 

Beri Komentar