Dream - Tak hanya kasus Bendera Merah Putih bertulisan Arab yang jadi sorotan aparat kepolisian. Polda Metro Jaya juga menegaskan akan menindaklanjuti kabar penambahan bendera merah putih bertuliskan sebuah grup band aliran cadas.
Seperti diketahui, bendera merah putih bertuliskan 'Metallica Solo-Indonesia' itu dibentangkan saat grup band Metallica menggelar konser di Jakarta pada 25 Agustus 2013.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta Timur, Kamis, 19 Januari 2017 menegaskan penyelidikan terhadap bendera bertuliskan Metalicca akan dilakukan jika memang ada laporan pengaduan dari masyarakat.
" (Proses hukum) berdasarkan laporan saja. (Tulisan Metallica) nanti kita akan menindaklanjuti itu," ucap dia.
Menurut Argo, sesuai ketentuan, jika ada orang yang mencoba memodifikasi atau mencoret-coret simbol negara, termasuk Bendera Merah Putih dapat dikenakan hukuman pidana.
Sementara untuk kasus bendera merah putih bertuliskan bahasa Arab, Argo mengatakan polisi masih mendalaminya.
" Sedang kita dalami (bendera tulisan Arab), itu kan ada undang-undangnya tentang lambang negara," katanya. (Sah)
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
