Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Dream - Tak hanya kasus Bendera Merah Putih bertulisan Arab yang jadi sorotan aparat kepolisian. Polda Metro Jaya juga menegaskan akan menindaklanjuti kabar penambahan bendera merah putih bertuliskan sebuah grup band aliran cadas.
Seperti diketahui, bendera merah putih bertuliskan 'Metallica Solo-Indonesia' itu dibentangkan saat grup band Metallica menggelar konser di Jakarta pada 25 Agustus 2013.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta Timur, Kamis, 19 Januari 2017 menegaskan penyelidikan terhadap bendera bertuliskan Metalicca akan dilakukan jika memang ada laporan pengaduan dari masyarakat.
" (Proses hukum) berdasarkan laporan saja. (Tulisan Metallica) nanti kita akan menindaklanjuti itu," ucap dia.
Menurut Argo, sesuai ketentuan, jika ada orang yang mencoba memodifikasi atau mencoret-coret simbol negara, termasuk Bendera Merah Putih dapat dikenakan hukuman pidana.
Sementara untuk kasus bendera merah putih bertuliskan bahasa Arab, Argo mengatakan polisi masih mendalaminya.
" Sedang kita dalami (bendera tulisan Arab), itu kan ada undang-undangnya tentang lambang negara," katanya. (Sah)