Polisi Kumpulkan Bukti Kembangkan Kasus Pembunuhan Engeline

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 21 Juni 2015 21:48
Polisi Kumpulkan Bukti Kembangkan Kasus Pembunuhan Engeline
Pelaku Agus Tai membuat keterangan baru yang menyebut pelaku pembunuhan Engeline sebenarnya adalah Margriet yang merupakan ibu kandung bocah malang itu.

Dream - Di hadapan penyidik, tersangka kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Angeline, Agus Tai Andamai, 25 tahun, membuat pengakuan baru. Dalam pengakuan tersebut, Agus menyebut pembunuh sesungguhnya adalah Margriet.

Terkait pengakuan ini, Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar (Kombes) Hery Wiyanto mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti untuk mengembangkan kasus tersebut.

" Boleh-boleh saja tersangka berkata demikian. Tapi kita tetap berpegangan pada bukti-bukti otentik untuk mengaitkan keterangan tersebut," ujar Hery, Minggu, 21 Juni 2015.

Hery mengaku pihaknya telah memiliki sejumlah bukti terkait pembunuhan ini. Tetapi, bukti-bukti tersebut belum menunjukkan keterlibatan Margriet dalam aksi pembunuhan ini.

" Sejauh ini barang bukti yang kita kumpulkan dari keterangan saksi belum ada yang mengarahkan pada adanya keterlibatan Margriet," kata dia.

Lebih lanjut, Hery menerangkan pihaknya akan terus mengumpulkan bukti yang bisa menjadi landasan kuat untuk menetapkan tersangka baru.

" Jadi, kita masih terus mencari untuk menetapkan tersangka baru. Kita teliti sidik jari, bercak darah dan barang bukti lainnya," ungkap Hery.

Laporan: Berry Putra

 

Beri Komentar