Dream - Di hadapan penyidik, tersangka kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Angeline, Agus Tai Andamai, 25 tahun, membuat pengakuan baru. Dalam pengakuan tersebut, Agus menyebut pembunuh sesungguhnya adalah Margriet.
Terkait pengakuan ini, Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar (Kombes) Hery Wiyanto mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti untuk mengembangkan kasus tersebut.
" Boleh-boleh saja tersangka berkata demikian. Tapi kita tetap berpegangan pada bukti-bukti otentik untuk mengaitkan keterangan tersebut," ujar Hery, Minggu, 21 Juni 2015.
Hery mengaku pihaknya telah memiliki sejumlah bukti terkait pembunuhan ini. Tetapi, bukti-bukti tersebut belum menunjukkan keterlibatan Margriet dalam aksi pembunuhan ini.
" Sejauh ini barang bukti yang kita kumpulkan dari keterangan saksi belum ada yang mengarahkan pada adanya keterlibatan Margriet," kata dia.
Lebih lanjut, Hery menerangkan pihaknya akan terus mengumpulkan bukti yang bisa menjadi landasan kuat untuk menetapkan tersangka baru.
" Jadi, kita masih terus mencari untuk menetapkan tersangka baru. Kita teliti sidik jari, bercak darah dan barang bukti lainnya," ungkap Hery.
Laporan: Berry Putra
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya