5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Dream - Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe selangkah lagi dapat dijerat dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya sendiri.
Keterangan terbaru Agus tentang ibu angkat Angeline itu, akan dijadikan bukti oleh kepolisian untuk menjerat Margriet. Polisi kini tinggal mencari bukti lainnya untuk menjerat Margriet.
" Keterangan Agus bisa bernilai alat bukti. Tidak ada hal yang membuat dia terpaksa menjelaskan keterangannya. Ini bisa kita bisa jadikan sebagai alat bukti," kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, Jumat malam 19 Juni 2015.
Menurut Ronny, pengakuan terbaru Agus merupakan kemajuan dari proses penyidikan kasus yang sudah berlangsung selama sepekan lebih, sejak jasad Angeline ditemukan pada 10 Juni lalu.
" Itu (pengakuan Agus) merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam proses penyidikan ini," kata jenderal bintang dua itu.
Kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri, Agus merupakan saksi mahkota dalam kasus terbunuhnya bocah mungil Angeline.
" Keterangan Agus mengenai adanya keterlibatan ini menjadi hal menggembirakan. Kita akan mempertajam lagi bahwa keterangan Agus nilainya saksi mahkota, saksi utama," tegas Kapolda.
Namun, penyidik masih membutuhkan bukti lain untuk bisa meningkatkan status Margriet menjadi tersangka. " Berilah kesempatan kami untuk mempertajam apa yang sudah dibuka oleh Agus."
Sebelumnya, Margriet menangis saat mengetahui pengakuan Agus Tai Andamai (25) yang menyebut jika pembunuh sesungguhnya Angeline adalah Margriet.
" Ibu Margriet membantahnya. Dia katakan bukan dia pelakunya. Angeline itu sudah dianggap seperti anak kandung. Dia menangis mendengar pengakuan itu," kata Dion Pongkor, salah satu kuasa hukum Margriet di Mapolda Bali, Jumat 19 Juni 2015.
Kuasa hukum dan Margriet jelas meragukan pengakuan Agus. Karena dalam beberapa kesempatan pernyataan mantan pembantunya itu sering berubah-ubah.
(Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?