Dream - Polda Bali terus melakukan pendalaman pernikahan sejenis yang digelar di salah satu hotel ternama di kawasan Ubud, Gianyar.
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengatakan jajarannya telah menggelar rekonstruksi.
Kapolda mengaku akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menghebohkan publik nasional itu setelah berkonsultasi dengan tokoh agama.
" Masih ada satu tahap lagi, kita akan memeriksa tokoh agama," kata Sugeng di Polres Badung, Senin 21 September 2015.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi kuat telah terjadi pelanggaran dalam aturan agama dalam pernikahan sejenis tersebut, maka tersangka bisa ditetapkan.
" Kalau dari hasil pemeriksaan memang ada aturan keagamaan yang dilanggar, kita akan tentukan tersangka," tegas dia.
Soal pasal yang akan dikenakan, Sugeng menyebut tersangka nantinya dijerat dengan pasal penistaan agama. " Kita akan arahkan ke pasal penodaan penistaan agama. Sementara kita masih memeriksa beberapa saksi," kata Kapolda.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Kronologi Pernikahan Sejenis di Bali
Dream - Kepolisian memeriksa pemangku yang diduga menjadi pemimpin prosesi pernikahan sejenis di Bali.
Kapolres Gianyar, Ajun Komisaris Besar Farman menuturkan, selain seorang pemangku, beberapa staf hotel yang mengetahui dugaan pernikahan sejenis itu juga telah diperiksa.
" Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang terlibat dalam pelaksanaan perayaan pernikahan ini. Di antaranya, staf hotel dan pemangkunya," kata Farman, Senin 21 September 2015.
Hanya saja, Farman menampik jika prosesi itu merupakan ritual pernikahan. " Itu bukan pernikahan, tetapi perayaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ritual itu digelar pada 12 September dari pukul 16.30 WITA hingga pukul 21.00 WITA.
Pada acara yang digelar di Four Season Ubud itu dihadiri oleh 30 tamu undangan.
" Ya, kejadian benar di hotel Four Season. Perayaan itu dihadiri 30 orang undangan," kata Kapolres.
(Laporan: Berry Putra)
Kata Saksi Pernikahan Sejenis
Dream - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto bergerak cepat menelusuri informasi pernikahan sejenis yang disebut-sebut digelar di sebuah resort mewah kawasan Ubud, Gianyar, Bali.
Sugeng mengaku telah memerintahkan jajarannya mengusut kasus yang menggegerkan publik ini. Bahkan, beberapa saksi telah dimintai keterangannya.
" Beberapa saksi dan pihak hotel sudah dimintai keterangannya. Saya sudah perintahkan agar kasus ini diusut tuntas," kata Sugeng di Pantai Kuta, Kamis 17 September 2015.
Sugeng mengaku telah mengetahui lokasi prosesi terlarang itu dilakukan. Menurut Sugeng, kedua mempelai lelaki yang melangsungkan pernikahan sejenis itu bisa dijerat dengan pasal pelecehan terhadap agama.
" Ini sudah melecehkan simbol agama. Dalam undang-undang sudah jelas tindakan itu bisa dijerat," katanya.
Sugeng mengaku tengah mengonsultasikan hal ini dengan tokoh agama Hindu. Pasalnya, dalam foto yang beredar, prosesi sakral itu menggunakan simbol-simbol Hindu.
" Sedang kita konsultasikan dengan tokoh agama Hindu, apakah ini melanggar atau tidak," ujar Sugeng.
(Laporan: Berry Putra)
Gubernur Bali Berang
Dream - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika angkat bicara soal beredarnya informasi di sejumlah media dan lini sosial media, adanya pernikahan sejenis di Pulau Dewata.
Pernikahan sejenis itu disebut-sebut melibatkan seorang warga negara asing dengan sesama pria asal Indonesia. Prosesi pernikahan sejenis itu diduga dilakukan di suatu daerah kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Menurut Pastika, apapun alasannya pernikahan sejenis dilarang. " Tidak boleh itu. Di mana itu? Itu sangat dilarang," kata Pastika di kantornya, Kamis 17 September 2015.
Ia meminta kejelasan di mana persisnya lokasi pernikahan sejenis itu dilakukan.
Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) telah membentuk tim untuk mengusut pernikahan sejenis. " Kami telah membentuk tim khusus untuk mencari kebenaran kabar pernikahan sejenis tersebut," kata Ketua MUDP Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha.
Tim itu bertugas menelusuri di mana tepatnya lokasi pernikahan itu digelar. Menurut dia, dalam hukum dan undang-undang perkawinan, pernikahan sejenis itu juga tak dibenarkan.
Jika terbukti, maka nantinya sanksi hukum pernikahan sejenis di Bali itu dikembalikan kepada desa adat setempat.
Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menjada Pulau Bali. Bukan sebaliknya, mencoreng citra Pulau Dewata dengan tindakan yang tidak dibenarkan agama, hukum dan norma sosial.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Yogyakarta
Alasan Orang Korea Sangat Percaya MBTI Bisa Ungkap Kepribadian
Presiden Prabowo Bertemu Marc Marquez dan Pebalap Tanah Air Bahas Sport Tourism
Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Menag Tanggapi Isu Pelibatan Santri dalam Pengecoran Gedung
Cara Mudah Bikin Parfum Bareng Casablanca di Campus Beauty Fair