Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono
Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus kericuhan di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 11 Oktober 2017.
" Sebelas orang kami naikan statusnya jadi tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017.
Sebelas orang itu itu terbukti telah merusak fasilitas di gedung Kemendagri saat kericuhan kemarin.
Sementara itu, empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Sebagai informasi, pada aksi kemarin polisi telah menahan 15 orang pelaku aksi di kantor tempat berdinasnya Tjahjo Kumolo tersebut.
" Empat orang termasuk ibu Wati, masih saksi. Saat itu ibu Wati berusaha melerai," ucap dia.
Argo mengatakan massa yang membuat kericuhan itu merupakan pendukung calon Bupati Tolikara pada Pilkada 2017.
" Ya, itu kegiatannya spontan sudah dua bulan di situ. Menunggu kepastian dari Kementerian ada perbedaan pendapat karena sudah diatur persengkataan kan di MK," ucap dia.
Dari 11 tersangka itu beberapa diantaranya berprofesi sebagai karyawan dan mahasiswa.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
