Ilustrasi
Dream - Sering kali terdengar ucapan 'bukan mahram' yang digunakan umat Islam untuk membatasi interaksi antara pria dan wanita. Sebagian besar dari mereka berpendapat interaksi pria dan wanita tidak terbatas jika sudah terikat pernikahan.
Tetapi, banyak juga yang menganggap ketika pernikahan terjadi status pria dan wanita menjadi mahram. Ini didasarkan pada pandangan yang memaknai istilah mahram berarti keluarga. Apakah pemahaman ini benar?
Ustaz Ammi Nur Baits dikutip dari konsultasisyariah.com menyebut, istilah mahram bermakna 'orang-orang yang diharamkan untuk dinikahi'.
Ustaz Ammi Nur Baits mengutip pendapat Imam An Nawawi, ulama rujukan mazhab Syafi'iyah dalam kitab Syarah Shahih Muslim yang mengatakan: " Setiap wanita yang haram untuk dinikahi selamanya, disebab sesuatu yang mubah, karena statusnya yang haram."
Dalam kitab tersebut, Imam An Nawawi menyebut status mahram dikenakan berdasar pada tiga kriteria, yaitu nasab (keturunan atau pertalian darah), persusuan, atau sebab terikat pernikahan.
Sementara pria atau wanita yang tidak masuk dalam tiga kriteria di atas disebut 'bukan mahram'. Sehingga mereka dihalalkan untuk menikah.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya