Ilustrasi
Dream - Sering kali terdengar ucapan 'bukan mahram' yang digunakan umat Islam untuk membatasi interaksi antara pria dan wanita. Sebagian besar dari mereka berpendapat interaksi pria dan wanita tidak terbatas jika sudah terikat pernikahan.
Tetapi, banyak juga yang menganggap ketika pernikahan terjadi status pria dan wanita menjadi mahram. Ini didasarkan pada pandangan yang memaknai istilah mahram berarti keluarga. Apakah pemahaman ini benar?
Ustaz Ammi Nur Baits dikutip dari konsultasisyariah.com menyebut, istilah mahram bermakna 'orang-orang yang diharamkan untuk dinikahi'.
Ustaz Ammi Nur Baits mengutip pendapat Imam An Nawawi, ulama rujukan mazhab Syafi'iyah dalam kitab Syarah Shahih Muslim yang mengatakan: " Setiap wanita yang haram untuk dinikahi selamanya, disebab sesuatu yang mubah, karena statusnya yang haram."
Dalam kitab tersebut, Imam An Nawawi menyebut status mahram dikenakan berdasar pada tiga kriteria, yaitu nasab (keturunan atau pertalian darah), persusuan, atau sebab terikat pernikahan.
Sementara pria atau wanita yang tidak masuk dalam tiga kriteria di atas disebut 'bukan mahram'. Sehingga mereka dihalalkan untuk menikah.
9 Doa Agar Diterima di SMA Favorit, Ikhtiar Menuju Sekolah Impian!
45 Kata-Kata Bijak RA Kartini, Inspiratif & Bangkitkan Semangat Perjuangan
Hukum Kurban Online Menurut Para Ulama
Intip 3 Koleksi Perhiasan Gemas Anya Geraldine, Penasaran Harganya?
Bacaan Sholawat Haji dan Usaha agar Impian Berhaji Segera Terwujud
160 Kata-Kata Bijak Bahasa Jawa Tentang Arti dan Makna Kehidupan
160 Bio WA Keren Singkat, Jadi Pilihan Buat Medsosmu Makin Menarik
90 Kata-Kata Bijak Gus Dur, Bernada Guyon tapi Bermakna Mendalam
Masih Ingat Dara The Virgin? Dulu Jadi Idola Anak Muda, Kini Penampilannya Berubah Drastis!
Ultah Eril, Kekasih Unggah Foto Berdua yang Diambil Ridwan Kamil