Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Rayakan Valentine, 5 Pria Saudi Dibui 32 Tahun

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 9 Mei 2014 14:27
Rayakan Valentine, 5 Pria Saudi Dibui 32 Tahun
Pada 14 Februari yang lalu itu, mereka merayakan hari Valentine bersama enam perempuan. Mereka mabuk sambil menari-nari.

Dream - Lima pria Arab Saudi dijatuhi hukuman 32 tahun penjara karena melakukan perayaan hari Valentine. Tak hanya dipenjara, mereka juga harus menjalani hukuman cambuk sebanyak 4.500 kali.

Seperti dikutip Dream dari laman Saudi Gazette, Jumat 9 Mei 2014, kelima pria yang tidak disebutkan namanya itu diadili di Pengadilan Buraidah, Provinsi Qasim.

Sebelumnya mereka ditangkap oleh anggota Komisi Promosi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan dan polisi yang berpatroli. Pada 14 Februari yang lalu itu, mereka merayakan hari Valentine bersama enam perempuan.

Kelima pria itu didakwa melakukan kegiatan bersama perempuan yang bukan muhrim di tempat sepi. Dalam perayaan di penginapan yang terletak di Al-Farouq itu mereka berpesta minuman keras.

Selain itu mereka juga menari-nari di penginapan itu. Sementara keenam perempuan yang turut berpesta saat itu juga akan menghadapi putusan hakim.

Beri Komentar