Fiersa Besari (Foto: Instagram/Fiersabesari)
Dream- Linimasa Twitter tengah dihebohkan dengan gugatan yang kini sedang diajukan RCTI dan INews TV.
Banyak warganet membicarakan gugatan ini, sehingga RCTI masuk ke dalam daftar " Trending Topic Indonesia" pada Kamis, 27 Agustus 2020 hingga hari ini.
Seperti yang diketahui, stasiun milik MNC grup ini melayangkan gugatan terkait uji materi Undang-Undang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi. Apabila gugatan itu dikabulkan maka netizen di Tanah Air tidak lagi bebas melakukan live di media sosial. Baik itu di instagram maupun Facebook.
Kegiatan live di medsos nantinya dikategorikan sebagai penyiaran, maka perorangan, badan usaha, ataupun badan hukum akan dipaksa memiliki izin menjadi lembaga penyiaran.
Bagi mereka yang tidak dapat memenuhi persyaratan perizinan penyiaran akan dianggap pelaku penyiaran ilegal. Sehingga mereka harus ditertibkan aparat penegak hukum. Hal itu karena penyiaran tanpa izin merupakan pelanggaran pidana.
Inilah yang kemudian membuat para netizen kesal. Cuitan kekesalan dan rasa kecewa pada stasiun yang belum lama ini berulang tahun ke-31 tahun ini langsung membanjiri lini massa twitter.
Isu ini turut disoroti penulis buku yang juga penyanyi, Fiersa Besari. Sebagai salah satu bagian dari kreator di media sosial, Fiersa Besari mengungkapkan rasa keberatannya jika gugatan stasiun televisi tersebut tembus.
“ RCTI udah enggak OKE,” cuit Fiersa Besari.
" Bayangkan, lagi Instagram Live, yang nonton cuma satu orang, itu juga pihak berwajib karena konten live-mu tidak mengantongi izin. Wakwaw sad," ungkap Fiersa Besari pada cuitan kedua.
Tak hanya Fiersa Besari, gugatan itu rupanya menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak warganet mengemukakan pendapatnya, meminta stasiun televisi memperbaiki kualitas acara jika tak mau kalah saing dengan konten siaran langsung di media sosial.
“ JADI GINI @OfficialRCTI kalo live stream harus pake izin. Ya kelamaan nanti. Bagus anda mengembalikan program seperti yg dulu. Kaya Kartun Dari Jam 06:00 sampai jam 12:00,” tulis akun @Bryan48119134.
“ RCTI ibarat anak kecil yg tukang lapor ke org tua. klo memang fitur live stream mengancam perusahaan kalian, BERSAING dong! jgn cuma tau ngelapor kek anak kecil,” tutur akun artemislrc.
“ RCTI ini sebenernya maunya apa sih? Harusnya mikir dong kenapa masyarakat sekarang pada malas nonton TV, yaa karena kualitasnya buruk dan kuno. Bikin sinetron kok ampe beratus-ratus episode dengan alur cerita yg semakin ngawur. Kurangnya tayangan edukasi untuk anak, dll,” tutur akun @lahmanasaiatau.
RCTI dan iNewsTV mengajukan uji materi UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dengan nomor Perkara Nomor 39/PUU-XVIII/2020 dan sidang perdana digelar 22 Juni 2020.
Yang digugat hanyalah Pasal 1 ayat 2 saja yang berisi, " Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran."
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak MNC Grup terkait gugatannya ke MK yang viral di sosial media.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR