Majalah Charlie Hebdo Habis Di Pasaran (Al Arabiya)
Dream - Pengawas media Rusia memperingatkan bahwa pencetakan kartun Nabi Muhammad melanggar hukum negara. Tak hanya itu, memuat kartun Nabi kaum Muslim, sebagaimana dilakukan oleh Charlie Hebdo di Paris, juga melanggar etika.
“ Publikasi karikatur seperti itu di media Rusia melanggar norma etika dan moral yang telah berlaku selama berabad-abad,” demikian pernyataan pengawas media Rusia, sebagaimana dikutip Dream dari Al Arabiya, Sabtu 17 Januari 2015.
Pernyataan ini dikeluarkan setelah terjadi perdebatan panjang tentang legalitas menerbitkan kartun simbol agama. Rusia meminta media-media di dalam negeri tidak menerbitkan karikatur simbol agama.
“ Menyebarkan karikatur bertema agama di media bisa dianggap menghina atau mempermalukan simbol agama dan kelompok, dan digolongkan sebagai penghasutan terhadap etnis atau kebencian terhadap agama.”
Pada 7 Januari silam, terjadi penyerangan di kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis. Penyerangan itu terjadi setelah majalah tersebut memuat kartun Nabi Muhammad. Setidaknya 12 orang tewas dalams serangan tersebut.
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget