Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Saksi kasus penistaan agama yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irena Handono, menuding pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlalu menyerang ribadi. Menurut dia, tak ada pertanyaan yang terkait pokok perkara.
"Dengan banyak rekayasa, mereka menolak dan yang dijadikan sasaran adalah masalah pribadi yang enggak ada sangkut pautnya sama sekali," kata Irena di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017.
Dalam persidangan, dia mengaku ditanya seputar riwayat hidupnya. Wanita yang mengaku sebagai mantan biarawati itu mengatakan, latar kehidupan itu tidak layak menjadi pertanyaan di dalam persidangan.
"Sekolahnya di mana. Dangkal sebenarnya, dan terdakwapun sudah mengakui iya itu videonya dia," ucap dia.
Irena menuturkan, pengacara Ahok akhirnya menolak semua keterangan yang dia sampaikan di persidangan. Bahkan, mereka menyebut Irena telah memfitnah Ahok.
"Tapi kemudian itu yang terjadi, pada ending-nya semua tuduhan ditolak dan dibalik, dikatakan itu fitnah," ujar mualaf yang kini menjadi ustazah itu.
© Dream
Ahok menolak seluruh pernyataan Irena dalam persidangan. Dia kukuh mengaku tidak pernah melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan Irena.
Dalam kesaksiannya, Irena menyakatakan Ahok telah melakukan penistaan agama beberapa kali. Perbuatan itu disebut dilakukan saat di Balai Kota, Kantor NasDem, dan dalam buku Merubah Indonesia.
Tak hanya itu, Ahok meragukan kalau Irena sudah membaca seluruh isi dari buku Merubah Indonesia. Jika sudah, kata Ahok, Irena pasti akan memahami kalau dia tidak menistakan surat Al Maidah ayat 51.
"Semuanya tidak benar," kata Ahok.
Tak hanya itu, Ahok menuding Irena telah memfitnah dirinya dengan membuat keterangan palsu. "Saudara saksi palsu, tidak ada satu kalimat saya bilang pilih saya, yang ada jangan pilih saya," ujar Ahok.
© Dream
Lantaran tidak dapat menerima keterangan Irena, Ahok melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan mubaligh wanita itu ke Polisi. Irena dituding telah membuat keterangan palsu dan memfitnah Ahok.
Atas rencana ini, Irena mengaku tidak gentar. Dia mempersilakan siapa saja pihak yang tidak puas jika ingin melaporkannya ke Polisi.
"Silakan saja, saya siap," kata Irena.
Mantan biarawati itu menegaskan dia tidak sedikitpun membuat keterangan palsu ataupun memfitnah orang lain. Irena yakin dia memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS

16 Tim Futsal Pelajar Siap Berlaga di Grand Final AXIS Nation Cup 2026, Ini Daftarnya