Keterangan Polisi Bogor Dibantah Pelapor Kasus Ahok

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 17 Januari 2017 19:22
Keterangan Polisi Bogor Dibantah Pelapor Kasus Ahok
Wilyudin mengatakan keterangan polisi di dalam sidang banyak tidak sesuai dengan fakta.

Dream - Saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, Wilyudin Abdul Rasyid Dhani, membantah semua keterangan polisi yang mencatat pengaduannya.

Bantahan pertama, mengenai pernyataan Briptu Ahmad Hamdani dan Bripka Agung Hermawan yang menyebut Wilyudin datang ke Mapolresta Bogor ditemani tiga rekannya. Wilyudin mengatakan dia datang hanya didampingi satu rekannya.

" Ke dua polisi mengatakan kalau kami datang berempat, sedangkan satu motor isinya cuma berdua. Saya kan datang pakai motor," kata Wilyudin di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.

Selain itu mengenai keterangannya ketika menonton video pada tanggal 6 September 2016 juga ternyata salah. Wilyudin mengaku melihat video tersebut pada tanggal 6 Oktober 2016.

" Saya koreksi dua kali, yang salah saya coret. Ketika kita lapor nge-print pakai flashdisk terus di-print di tempat lain laporannya. (Tanggalnya) kok bisa mundur satu bulan," ucap dia.

Selanjutnya, Wilyadin mengaku awalnya laporan yang dia ajukan ditolak. Dia diminta berkonsultasi dengan pihak Satuan Reskrim Polresta Bogor.

Saat berkonsultasi itu, dia berharap agar polisi dapat menerima laporannya.

" Kalau laporan ini tidak diterima, ribuan orang Islam akan datang ke sini. Bukan saya mengancam, tapi ini amanah dari umat. Saya berharap laporan ini diterima. Apa fungsinya saya ngancam, emang tampang saya orang sangar?" ujar Wilyudin.

Beri Komentar