Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama Memasuki Kali Keenam (ANTARA FOTO/Resa Esnir)
Dream - Majelis hakim kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memeriksa dua anggota Polresta Bogor, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani. Keduanya dimintai keterangan terkait laporan Wilyudin Dhani.
Kedua saksi itu merupakan polisi yang mencatat laporan dugaan penistaan agama oleh Ahok. Di hadapan majelis hakim, Ahmad menjelaskan pada tanggal 7 Oktober 2016, saksi Wilyudin Dhani melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Bogor.
Mendengar pernyataan itu, salah satu hakim menanyakan kenapa laporan tersebut diterima di Mapolresta Bogor, bukan di Wilayah Kepulauan Seribu.
" Mengapa tidak menyarankan lapor saja ke polisi wilayah Kepulauan Seribu? Mengapa saudara terima laporan itu?" tanya salah satu hakim di ruang sidang, Selasa, 17 Januari 2017.
Ahmad menjawab setiap ada laporan, petugas wajib menerimanya. Hal itu merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat.
" Kalau ada orang melaporkan pasti diterima," jawab Ahmad.
Selanjutnya, Ahmad mengaku tidak mengetahui kapan terjadinya kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Kemudian, hakim pun bertanya mengenai proses laporan tersebut hingga akhirnya ditandatangani oleh Wilyudin.
" Selesai buat LP, LP diperlihatkan ke pelapor, pelapor baca dan ditandatangani. Kira-kira habis Maghrib Wilyudin tandatangan," ujar Ahmad.
Advertisement
Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat


Kondisi Kulit Wajah Viral, Wulan Guritno: Bersyukur Jejak Digital Itu Ada