Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pilot IR Ditangkap (Foto: Instagram Satreskrim Jakbar)
Dream - Pilot berinisial IR diketahui menyebarkan berita bohong yang bermuatan kebencian atau hate speech secara masif dan menyesatkan melalui akun facebook miliknya. Hal itu membuatnya diciduk tim Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pelaku ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, dua hari lalu. Tepatnya, Sabtu 18 Mei 2019.
Menurut Edy, IR dalam postingannya menyebarkan konten mengandung teror dan menakutkan.
Salah satunya pesan yang disebarkan melalui akun Facebooknya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.
Selain memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Salah satunya adalah " Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI" .

Pilot IR ditangkap (Foto: Instagram Satreskrim Jakbar)
" Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," ujar Edy dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu 19 Mei 2019.
Saat, pihaknya masih mendalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut.
(ism, Laporan Ady Anugrahadi/ Sumber: Liputan6.com)
Berikut unggahan pilot IR yang membuatnya diringkus:


(sumber: Instagram @satreksim_jakartabarat)
Dream - Polda Metro Jaya meminta warga Jakarta mengecek kebenaran aksi begal di lokasi tertentu yang disebar di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, bisa saja video yang tersebar itu merupakan kejadian lama dan belum tentu terjadi di wilayah DKI Jakarta.
" Ada foto dan video yang diviralkan, ada kasus lama yang dinaikkan kembali," kata Argo, dilaporkan , Kamis, 16 Mei 2019.
Dia menyontohkan, salah satu peristiwa kericuhan di tempat parkir. Pesan yang beredar berantai itu menyebar dan disebut terjadi di Monas.
" Ini kejadian di Makassar pada hari Senin malam tanggal 13 Mei antara ojol dan tukang parkir," kata dia.
Sejauh ini, kata Argo, wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau aman dari aksi kejahatan. Dia meminta masyarakat tak khawatir dan beraktivitas seperti biasa.
" Saya sampaikan di sini bahwa Kamtibmas di Jakarta dalam kondisi kondusif, masyarakat jangan khawatir beraktivitas, jangan khawatir, tidak ada kegiatan menakutkan," ujar dia.
Dream - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Filipina, Lovely Acosta, dihukum oleh sang majikan di Riyadh, Arab Saudi. Hukuman itu diberikan karena Acosta meninggalkan furnitur milik keluarga itu di luar ruangan.

Gambar yang beredar di dunia maya menunjukkan pergelangan tangan dan kaki Acosta terikat tali. Dia diikat di pohon di taman taman sang majikan.
Dikutip dari laman Mirror, Kamis 16 Mei 2019, Acosta telah bekerja untuk keluarga kaya di Riyadh, Arab Saudi, itu selama beberapa bulan.
Namun dia membuat marah majikannya setelah meninggalkan sebuah furnitur mahal di luar yang panas terik sehingga berisiko membuat pudar barang mahal itu.
Majikannya diduga mencoba menunjukkan kepadanya efek tinggal di luar, di bawah sinar matahari.
Seorang kolega, yang juga dari Filipina, memotret peristiwa itu.
Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) mengatakan telah mengetahui situasi dan berhasil membantu ibu dua anak itu untuk kembali ke Filipina.
" Departemen Luar Negeri (DFA) melaporkan bahwa Pekerja Luar Negeri Filipina (OFW) Lovely Acosta Baruelo dari Arab Saudi tiba di Manila pada pukul 8.55 sore pada 9 Mei," tulis keterangan itu.
" Kedutaan Besar Filipina di Riyadh melaporkan bahwa kasus OFW Baruelo dirujuk ke mereka pada 9 Mei dan dia dipulangkan pada hari yang sama. OFW Baruelo diduga dihukum oleh majikannya dengan diikat ke pohon."
Seorang wanita yang mengaku sebagai rekan kerja Acosta memohon bantuan dan mengatakan bahwa majikan mereka menyakiti mereka setiap kali mereka melakukan kesalahan kecil.
Acosta berterima kasih karena dapat kembali ke Filipina. Dia berharap, para pekerja migran Filipina yang senasib dengannya juga dapat dipulangkan.
" Mereka adalah orang-orang yang membantu saya dan mengunggah foto-foto saya. Saya takut keselamatan mereka. Saya harap mereka juga diselamatkan," ujar dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya