Keluarga Kopilot QZ8501 Gugat AirAsia Indonesia

Reporter : Eko Huda S
Senin, 2 Februari 2015 12:44
Keluarga Kopilot QZ8501 Gugat AirAsia Indonesia
Keluarga Kopilot Remy Plesel menuding AirAsia Indonesia membahayakan jiwa orang lain karena terbang tanpa izin. Pengadilan Prancis segera menggelar investigasi kriminal.

Dream - Keluarga Kopilot Remy Plesel menggugat AirAsia Indonesia ke pengadilan Prancis. Mereka menuding AirAsia Indonesia telah membahayakan kehidupan orang lain.

Dikutip Dream dari laman News.com.au, Senin 2 Februari 2015, setelah gugatan itu diajukan, pengadilan Prancis akan membuka penyelidikan tentang kemungkinaan " pembunuhan manusia" yang dilakukan AirAsia.

Keluarga Kopilot Remy Plesel itu telah membahayakan kehidupan orang karena maskapai AirAsia tak punya izin mengangkut penumpang dari Bandara Juanda, Sidoarjo, menuju Singapura, pada 28 Desember silam.

" Keluarga Remy Plesel sangat gembira dengan investigasi kriminal ini, yang kami berharapkan, akan mengungkapkan kebenaran," kata pengacara keluarga Remy Plesel, Eddy Arneton. " Ini akan memungkinkan kita untuk mengajukan pertanyaan yang tepat."

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan penerbangan QZ 8501 pada 28 Desember 2014 itu tak berjadwal. Sehingga dinyatakan ilegal. Akibatnya, Kemenhub membekukan rute AirAsia itu, disusul rute-rute lain dari sejumlah maskapai yang juga dituding ilegal. (Ism)

Beri Komentar