Hilal (muhammadiyah.or.id)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan pada 16 Juni 2015. Sidang ini akan melibatkan sejumlah instansi terutama pakar hisab rukyat dan astronomi.
" Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama kali ini dilaksanakan dalam rangka menyusun laporan terkait persiapan sidang isbat awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1436 H kepada Menteri Agama," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Muchtar Ali, dikutip Dream dari kemenag.go.id, Rabu, 9 Juni 2015.
Beberapa pakar yang akan dilibatkan terdiri dari pakar hisab rukyat Kemenag, pakar hisab rukyat ormas Islam, astronom Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Planetarium, Bosccha ITB, UIN, Mahkamah Agung, dan para pakar perseorangan.
Sidang tersebut akan menganalisis tafsir, hadits, serta fikih terkait kriteria penetapan awal bulan Komariah. Pelbagai dalil akan dipadukan dengan hasil pengamatan lapangan.
Muchtar mengatakan berdasarkan data hisab, ketinggian hilal saat matahari tenggelam berada pada posisi -03º43’ sampai 01º47’ pada Selasa, 16 Juni 2015. Maka diputuskan pada hari tersebut sidang isbat akan digelar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LAPAN Thomas Djamaluddin mengatakan penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah bukan sekadar persoalah penetapan waktu ibadah. Menurut dia, ada cita-cita besar yang ingin diwujudkan umat Islam yaitu lahirnya kalender Islam yang mapan.
" Kalender Islam yang mapan adalah kalender yang bisa digunakan untuk penentuan waktu ibadah dan kegiatan muamalat (sosial, ekonomi, budaya) yang bisa dibuat untuk puluhan tahun, bahkan ratusan tahun ke depan," kata Thomas.
Selanjutnya, Thomas menerangkan penyusunan kalender Islam membutuhkan ilmu hisab. Tetapi, hasil perhitungan belum bisa dipakai sebagai pegangan, sehingga dibutuhkan syarat lagi yaitu kriteria yang disepakati.
Kriteria menjadi salah satu dari tiga syarat utama membangun kalender. Dua syarat lainnya adalah otoritas tunggal dan batas wilayah yang disepakati.
Advertisement
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Museum Louvre Dibobol Hanya dalam 4 Menit, 8 Perhiasan Raib
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan
Aksi Kakek 74 Tahun Prank Meninggal Dunia Biar Tahu Siapa yang Layat