Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan Digelar 16 Juni 2015

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 10 Juni 2015 15:01
Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan Digelar 16 Juni 2015
Merujuk pada ketinggian hilang pada Selasa, 16 Juni 2015, pemerinth memutuskan sidang isbat akan digelar pada hari itu.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan pada 16 Juni 2015. Sidang ini akan melibatkan sejumlah instansi terutama pakar hisab rukyat dan astronomi.

" Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama kali ini dilaksanakan dalam rangka menyusun laporan terkait persiapan sidang isbat awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1436 H kepada Menteri Agama," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Muchtar Ali, dikutip Dream dari kemenag.go.id, Rabu, 9 Juni 2015.

Beberapa pakar yang akan dilibatkan terdiri dari pakar hisab rukyat Kemenag, pakar hisab rukyat ormas Islam, astronom Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Planetarium, Bosccha ITB, UIN, Mahkamah Agung, dan para pakar perseorangan.

Sidang tersebut akan menganalisis tafsir, hadits, serta fikih terkait kriteria penetapan awal bulan Komariah. Pelbagai dalil akan dipadukan dengan hasil pengamatan lapangan.

Muchtar mengatakan berdasarkan data hisab, ketinggian hilal saat matahari tenggelam berada pada posisi -03º43’ sampai 01º47’ pada Selasa, 16 Juni 2015. Maka diputuskan pada hari tersebut sidang isbat akan digelar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua LAPAN Thomas Djamaluddin mengatakan penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah bukan sekadar persoalah penetapan waktu ibadah. Menurut dia, ada cita-cita besar yang ingin diwujudkan umat Islam yaitu lahirnya kalender Islam yang mapan.

" Kalender Islam yang mapan adalah kalender yang bisa digunakan untuk penentuan waktu ibadah dan kegiatan muamalat (sosial, ekonomi, budaya) yang bisa dibuat untuk puluhan tahun, bahkan ratusan tahun ke depan," kata Thomas.

Selanjutnya, Thomas menerangkan penyusunan kalender Islam membutuhkan ilmu hisab. Tetapi, hasil perhitungan belum bisa dipakai sebagai pegangan, sehingga dibutuhkan syarat lagi yaitu kriteria yang disepakati.

Kriteria menjadi salah satu dari tiga syarat utama membangun kalender. Dua syarat lainnya adalah otoritas tunggal dan batas wilayah yang disepakati.

Beri Komentar