Dream - Ramadan dan Idul Fitri setiap tahunnya selalu memicu lonjakan harga komoditas dan jasa. Di sektor jasa, kenaikan ongkos angkutan biasanya menjadi beban yang paling sering dikeluhkan masyarakat.
Berkenaan dengan itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan, kenaikan tarif transportasi dalam batas wajar. Menurut Jonan, kenaikan tarif terjadi akibat penambahan beban biaya operasional.
Ia mencontohkan, kenaikan tarif dialokasikan untuk membiayai pegawai yang lembur. Sebagian besar pegawai, menurut Jonan, bahkan tidak bisa melewatkan Hari Lebaran bersama keluarga di kampung halaman demi menjalankan tugas.
" Kami memohon pengertian masyarakat. Karena petugas di terminal, supir bus, masinis kereta, awak kapal, mereka juga tidak libur," kata Jonan, seperti dikutip dari laman situs Kementerian Perhubungan, Selasa 9 Juni 2015.
Jonan menyadari, masyarakat juga baru merasakan dampak kenaikan tarif angkutan akibat pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS. Penyesuaian tarif dilakukan, tambahnya, karena melonjaknya biaya perawatan dan suku cadang yang sebagian besar diimpor.
Kebijakan kenaikan tarif yang diambil, menurut dia, harus dipastikan sejalan dengan peningkatan pelayanan. " Transportasi itu, filosofi yang paling utama itu adalah safety, keselamatan," pungkasnya. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!