Wow! Sistem Peringatan Longsor Indonesia Jadi Standar Dunia

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 16 Maret 2018 17:01
Wow! Sistem Peringatan Longsor Indonesia Jadi Standar Dunia
Willem berharap Indonesia jadi laboratorium bencana dunia.

Dream - Organisasi Standar Internasional (ISO) resmi menetapkan sistem peringatan dini longsor atau Landslide Early Warning System (LEWS) dari Indonesia sebagai ISO 22327. Penetapan standar itu disampaikan Sekretariat ISO TC 292 di Sidney, Australia, Jumat, 16 Maret 2018.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan melalui proses ini, LEWS yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada bersama BNPB meningkat sebagai Guidelines for Implementation of a Community-based Landslide Early Warning System.

“ Mari menciptakan bumi yang aman dari bencana untuk generasi mendatang,” kata Willem, melalui keterangan tertulis.

Willem menuturkan sistem peringatan dini longsor ini sebagai bentuk kontribusi Indonesia dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada dunia untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya longsor.

“ Sistem peringatan dini yang baik tidak hanya pada peralatan yang berdiri sendiri tetapi pada akhirnya sistem tersebut dapat saling terkait sebagai suatu sistem peringatan dini yang efektif,” ucap dia.

Dalam LEWS, Willem menjelaskan, komunitas menjadi bagian penting. Komunitas harus bekerja sama menjadi bagian dari sistem peringatan dini dan paham bagaimana menjalankannya.

Longsor di Brebes beberapa waktu lalu

Melalui penetapan ISO, sistem peringatan dini longsor dapat menjadi penguatan Indonesa sebagai laboratorium bencana dunia.

Di samping itu, industri kebencanaan dapat tumbuh dan berkontribusi untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Dari situ juga, diharapkan industri itu dapat berdampak positif dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

LEWS memiliki tujuh bagian sistem yang dikembangkan dari konsep peringatan dini berbasis masyarakat milik Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana (UNISDR).

Sub sistem tersebut antara lain penilaian risiko, sosialisasi, pembentukan tim siaga bencana, pembuatan panduan operasional evakuasi, penyusunan prosedur tetap,  pemantauan, peringatan dini, dan gladi evakuasi, serta membangun komitmen otoritas lokal dan masyarakat dalam pengoperasian dan pemeliharaan keseluruhan sistem peringatan dini tanah longsor.

LEWS telah diuji coba di lebih dari 150 lokasi di Indonesia. Kemudian sistem ini dikembangkan untuk mendapakan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan akhirnya ditetapkan pada 2017.

(sah)

 

Beri Komentar