Ilustrasi
Dream - Niat hati ingin menjebloskan orang ke penjara, seorang wanita di Kalba, Uni Emirat Arab malah ikut masuk ke dalamnya.
Cerita ini berawal saat wanita itu menerima pesan singkat alias SMS bernada rayuan dari seorang pria yang tak dikenalnya.
Marah, wanita itu lapor ke polisi. Setelah kasusnya dibawa ke pengadilan, hakim malah menjatuhkan hukuman kepada keduanya. Tentu saja wanita itu syok mendengar keputusan tersebut.
Hakim menghukum dia dan pria penggoda itu dua bulan penjara, harian berbahasa Arab, Al Ittihad melaporkan.
" Wanita itu melaporkan pria iseng telah mengirimkan pesan bernada merayu kepadanya. Tapi pengadilan malah menjatuhkan hukuman kepada keduanya."
(Ism, Sumber: Emirates 24/7)
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia