Menkominfo Rudiantara
Dream - Kasus provokasi melalui Facebook yang terjadi di Myanmar memunculkan kekhawatiran bagi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Agar peristiwa itu tak terjadi di Tanah Air, Rudiantara meminta masyarakat tak menggunakan Facebook untuk menyebar ujaran kebencian.
" Pihak berkepentingan saling menghasut dan mengirimkan pesan agar memprovokasi dan saya tidak mau itu terjadi di Indonesia," kata Rudiantara, sehari lalu.
Kritik ke Facebook terus muncul. Usai kebocoran pada 87 juta data pelanggan di seluruh dunia, Facebook juga digunakan untuk melancarkan provokasi masyarakat Myanmar dengan perseteruan dengan etnis Rohingya.
Sebelumnya dikabarkan, kelompok konsorsium masyarakat sipil, Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemantauan di Myanmar mengkritik tanggapan CEO Facebook saat menjawab ujaran kebencian.
Konsorsium yang terdiri dari enam organisasi itu menuduh Facebook kekurangan mekanisme untuk mengasali persoalan yang darutat.
" Kami mengidentifikasi sejumlah pesan dan mengeskalasinya kepada tim Anda melalui email pada Sabtu, 9 September, waktu Myanmar. Saat itu, pesan itu sudah beredar selama tiga hari," tulis kelompok tersebut, dikutip dari The Guardian, Sabtu, 7 April 2018.
Zuckerberg mengungkapkan beredarnya pesan ujaran kebencian itu pada awal pekan ini. Zuckerberg menyebut sistem Facebook telah mendeteksi sepasang surat berantai di Myanmar di dalam layanan Facebook Messenger itu.
Isi pesan yang disebar melalui Facebook yaitu potensi serangan yang dilakukan kelompok Muslim pada 11 September 2017.
Dalam sebuah pesan lain, tertulis mengenai rencana perang yang digulirkan etnis Rohingya pada 11 September 2017.
" Peringatkan teman-teman kalian. Tentara telah mengeluarkan perintah untuk bersiap dengan senjata," demikian isi pesan tersebut.
Pesan ini disebar ratusan ribu penduduk di Myanmar. Pesan ini menyisipkan permohonan untuk disebar ke teman atau keluarga.
Pada saat bersamaan, juga terdapat sejumlah pesan menargetkan komunitas muslim.
Sumber: Liputan6.com/Andina Librianty
(Sah)