Bus Eksekusi Mati Di Tiongkok (web.amnesty.org)
Dream - Tiongkok adalah salah satu negara yang masih menerapkan hukuman mati. Tetapi, kini Tiongkok mengalami hambatan lantaran mahalnya fasilitas eksekusi hukuman mati.
Untuk mengatasi kendala tersebut, otoritas Tiongkok mengembangkan kendaraan berupa bus eksekusi mati. Proyek tersebut menelan biaya sebesar hampir Rp1 miliar untuk bus dilengkapi peralatan canggih dan dapat berjalan hingga kecepatan 120 Km/jam.
Tampak luar, bus yang dirancang oleh perusahaan Jinguan Auto ini seperti bus pariwisata. Hal berbeda akan terlihat jika masuk ke dalam bus. Bagian dalam bus dirancang menyerupai kamar operasi dengan peralatan canggih.
Ruangan bus juga dilengkapi kamera. Sehingga proses eksekusi dapat disaksikan langsung oleh pejabat setempat dan masyarakat melalui layar monitor yang terpajang di luar bus.
Gagasan pengadaan bus ini terinspirasi kamar gas berjalan yang digunakan oleh Nazi pada tahun 1940-an agar proses eksekusi bisa berjalan cepat. Kala itu, ilmuwan Nazi membuat kendaraan yang tertutup rapat untuk memindahkan para tahanan.
Tidak ada celah yang memungkinkan udara bisa masuk. Saat kendaraan berjalan, asap dari knalpot diarahkan ke dalam kendaraan hingga para tahanan mati lemas.
Awalnya, kendaraan semacam ini digunakan untuk mengangkut pasien rumah sakit jiwa di Polandia. Nazi kemudian mengembangkan kendaraan tersebut hingga mampu memuat sekitar 50 orang tahanan.
Para tahanan dipaksa menyerahkan barang bawaan mereka dan diminta masuk ke dalam kendaraan yang berupa gerbong kereta dan dikunci rapat di dalamnya. Para tahanan mati lemas karena asap, kemudian dibawa ke kuburan massal yang sudah digali oleh tahanan lainnya.
(Sumber : web.amnesty.org)
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!