Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Umroh
Dream - Kasus tertahannya para jamaah umroh di Arab Saudi menarik perhatian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Kasus ini cukup meresahkan, lantaran terjadi tidak hanya satu kali.
Terkait persoalan ini, Lukman memberikan himbauan kepada para calon jamaah umroh. Hal ini dimaksudkan agar calon jamaah tidak tertipu dengan biro perjalanan umroh.
“Agar kasus seperti ini tak terus terulang, Kemenag mengimbau masyarakat untuk cermat dalam memilih PPIU atau biro travel umrah,” tulis Lukman di akun twitter pribadinya dengan tagar #5Pasti.
Menurut Lukman, calon jamaah yang hendak melakukan perjalanan ke Tanah Suci harus lebih cermat menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Untuk memudahkan calon jamaah, Lukman membuat tips diberi nama ‘Lima Pasti’, yang dia tulis di akunnya.
“Pertama; pastikan apa nama PPIU itu, dan pastikan apakah PPIU tsb sudah resmi mendapat izin dari Kemenag. #5Pasti.”
“Kedua; pastikan kapan (tgl dan jam) jadwal keberangkatan ke tanah suci dan pastikan apa nama maskapai & nomor penerbangannya. #5Pasti.”
“Ketiga; pastikan berapa harga paket umrah, dan pastikan apa saja pelayanan yg didapat jamah dg harga tsb. #5Pasti.”
“Keempat; pastikan apa nama dan alamat lokasi hotel yg akan didiami selama jamaah berada di tanah suci. #5Pasti.”
“Kelima; pastikan visa yg digunakan dalam perjalanan umrah. #5Pasti.”
Sementara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil menganjurkan agar calon jamaah dapat mencari PPIU yang sudah mengantongi izin. Daftar PPIU berizin dapat diakses di laman resmi kementerian agama, haji.kemenag.go.id
"Terdapat 655 travel untuk perjalanan ibadah umroh yang sudah terdaftar di
website kami. Tentunya ada syarat-syarat tertentu agar bisa terdaftar di pemerintah," kata Abdul Djamil.
Selanjutnya, terang Djamil, telah berupaya untuk meminimalisir dampak buruk yang bisa timbul di seputar ibadah umroh. Upaya tersebut berupa memperketat pengawasan dan memastikan calon jamaah haji mendapat perlindungan.
"Pengawasan kami lakukan mulai dari bandara keberangkatan, penugasan teman-teman kami yang ada di kantor kami di Jeddah, sampai mereka pulang ke Tanah Air," ujarnya.
Di samping itu, kata Djamil, pihaknya juga akan menindak tegas para penyedia jasa perjalanan umroh yang kedapatan melakukan pelanggaran. "Sanksi tegas kami berlakukan kepada agen travel yang bandel mulai dari teguran tertulis, sanksi pembukuan sementara, sampai sanksi pencabutan izin," tambahnya.
Lebih lanjut, Djamil mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap kasus penelantaran 49 orang jamaah umrah oleh JMBI. Sejauh ini, terdapat tiga travel umrah berizin yang diduga terlibat dalam kasus itu. Selanjutnya, tiga travel resmi itu akan dimintai keterangan dan jika terbukti bersalah maka sejumlah sanksi sudah menunggu mereka.
(Sumber: kemenag.go.id)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya


Kenapa Ada Orang Suka Sayur Pahit, tetapi Ada yang Tak Tahan Bau Ketumbar? Ini Penjelasan Sains

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya