Jamaah Haji
Dream - Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan terpidana mati untuk melakukan ibadah haji dan umrah. Aturan itu dikeluarkan untuk memenuhi permintaan terakhir para terpidana mati.
Menurut laman Arab News, Senin 6 Oktober 2014, pada tahun 2009 Direktorat Tahanan Saudi telah melakukan penelitian, untuk mencoba kemungkinan memberikan kesempatan kepada para terpidana mati maupun yang dipenjara dalam waktu lama.
Penelitian itu mengulas halangan berhaji bagi para terpidana termasuk waktu yang diperlukan untuk melakukan haji, yang biasanya memerlukan waktu sepuluh hari.
Direktorat Tahanan Saudi mengatakan program jamaah haji dari kalangan terpidana ini dikeluarkan, sesuai dengan perintah pengadilan terhadap beberapa terpidana.
Sebelumnya, terpidana dilarang melakukan umrah, khususnya saat Ramadan karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan susah mengontrol mereka saat melakukan ritual haji.
" Direktorat telah mengeluarkan program religius baru yang fokus pada peningkatan kesadaran, pertobatan, dan tanggung jawab pribadi di antara tahanan," kata Mayor Jenderal Abdullah Al Harabi, Juru Bicara Direktorat Tahanan Saudi.
Dia menambahkan, para terpidana yang diizibkan berhaji mendapat pelayanan yang baik. Namun tak ada data pasti berapa terpidana yang telah diizinkan untuk berhaji dan umrah.
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media