Sidang Mahkamah Konstitusi
Dream - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Memasuki hari ke tiga, sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan 15 saksi dan 2 ahli dari kubu pemohon yakni Prabowo-Sandi.
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, belum dapat banyak komentar mengenai sidang hari ini.
" Karena memang ini adalah walinya pemohon, jadi kami belum banyak menanggapi nantinya," ucap Yusril, di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Yusril mengatakan, keterangan saksi akan diawali oleh ahli, bukan saksi fakta.
" Kebiasaan di MK itu saksi ahli terlebih dahulu yang memberi keterangan, kemudian saksi fakta," ujar dia.
Dalam sidang hari ini, Yusril mengaku hanya membawa tiga pengacara saja dari 33 orang yang tergabung dalam tim hukum Jokowi-Ma'ruf.
" Kami hari ini untuk tiga orang advokat, kami, Teguh Samudra, Sirra Prayuna dan Taufik Basari," kata dia. (ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
