Sidang Mahkamah Konstitusi
Dream - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Memasuki hari ke tiga, sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan 15 saksi dan 2 ahli dari kubu pemohon yakni Prabowo-Sandi.
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, belum dapat banyak komentar mengenai sidang hari ini.
" Karena memang ini adalah walinya pemohon, jadi kami belum banyak menanggapi nantinya," ucap Yusril, di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Yusril mengatakan, keterangan saksi akan diawali oleh ahli, bukan saksi fakta.
" Kebiasaan di MK itu saksi ahli terlebih dahulu yang memberi keterangan, kemudian saksi fakta," ujar dia.
Dalam sidang hari ini, Yusril mengaku hanya membawa tiga pengacara saja dari 33 orang yang tergabung dalam tim hukum Jokowi-Ma'ruf.
" Kami hari ini untuk tiga orang advokat, kami, Teguh Samudra, Sirra Prayuna dan Taufik Basari," kata dia. (ism)
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal