Ilustrasi
Dream - Pemakaian tisu toilet sebagai pembersih sudah lazim digunakan publik Tanah Air. Namun bagi Turki, alat pembersih ini ternyata baru mendapat pengakuan dari departemen setempat.
Mengutip Hurriyetdailynews.com, Kamis, 9 April 2015, Departemen Urusan Agama Turki (Diyanet) baru saja merilis fatwa yang memperbolehkan penggunaan tisu toilet.
Namun ulama Turki tetap mendorong warganya menggunakan air sebagai sumber utama untuk membersihkan diri.
" Jika air tak ditemukan untuk pembersih, material pembersih lain bisa digunakan," ujar Departemen Urusan Keagamaan Turki dalam pernyataannya.
Disebutkan, jenis kertas lain di luar tisu toilet dilarang digunakan untuk alat pembersih.
Pada bagian lain, Diyanet juga mengeluarkan fatwa yang menyebutkan para pengemis yang mendapatkan uang di luar kebutuhan mendesaknya akan masuk neraka.
Aktivitas mengemis hanya diperbolehkan jika memang orang tersebut benar-benar dalam kondisi putus asa dan tidak berkaitan dengan harga dirinya.
Diyanet pada akhir Maret lalu juga memperbolehkan zat mengandung alkohol untuk alat pembersih. Namun, meminum minuman keras tetap dilarang sesuai aturan agama.
" Ruangan yang dibersihkan menggunakan bahan mengandung alkohol harus dicuci sebelum menjalankan ibadah," ujar Diyanet.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu