Tokek Sedang Memanjat Pagar Luar Rumah (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Tokek adalah binatang melata yang masih tergolong keluarga cicak. Bedanya, ukuran tokek bisa jauh lebih besar daripada cicak.
Di masyarakat, terdapat kebiasaan mengonsumsi daging tokek. Salah satu alasannya, tokek memiliki khasiat sebagai obat untuk penyakit tertentu.
Tetapi, bagaimana hukum mengonsumsi binatang ini dalam ajaran Islam?
Dikutip dari laman Hidayatullah, dalam fikih terdapat kaidah dasar yang diikuti oleh jumhur ulama yaitu " al ashl fi al asyya' al ibahah illa ma dalla al dalil 'ala al tahrim" .
Artinya, hukum asal segala sesuatu adalah boleh, kecuali jika terdapat dalil yang menunjukkan keharamannya.
Terdapat dalil terkait makanan yang diharamkan dalam Islam. Beberapa di antaranya seperti Surat Al Baqarah ayat 173, Surat Al Maidah ayat 1 dan 3, Surat An Nahl ayat 173, dan Surat Al An'am ayat 145.
Dalam ayat tersebut dijelaskan makanan yang masuk kagori haram yaitu bangkai, darah yang mengalir, daging babi, serta daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah.
Daging tokek tidak tercantum dalam ayat-ayat tersebut. Jika demikian, memakan tokek berarti halal?
Sebelum menetapkan hal ini, perlu dipertimbangkan adanya hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim serta sejumlah pakar hadis. Hadis ini memuat anjuran dari Rasulullah Muhammad SAW untuk membunuh tokek.
Barangsiapa yang membunuh tokek dengan sekali pukul, maka ia mendapatkan pahala seratus kebaikan, dan bila ia membunuhnya pada pukulan kedua, maka ia mendapatkan pahala kurang dari itu, dan bila pada pukulan ketiga, maka ia mendapatkan pahala kurang dari itu.
Bahkan, Nabi sampai menjuluki tokek dan keluarga cicak dengan fuwaisiq, yang berarti hewan kecil yang jahat.
Meski demikian, tidak ada dalil yang kuat mengenai keharaman tokek. Sehingga, mengonsumsi tokek adalah boleh, namun dimakruhkan.
(ism)
Video Detik-detik Mobil Presiden Jokowi Terjang Banjir di Kalsel
Masitoh, Pengacara Penggugat Ayah Kandung Rp3 M Meninggal Sehari Sebelum Sidang
Geger Tanda SOS di Pulau Laki Dekat Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
Gempa 7,1 M Guncang Kepulauan Talaud, Tak Berpotensi Tsunami
INFOGRAFIS: 3 Perbedaan Warna Kemasan Vaksin COVID-19 Sinovac