Dunia Soroti Derita `Manusia Pasung` Indonesia

Reporter : Eko Huda S
Rabu, 23 Maret 2016 10:02
Dunia Soroti Derita `Manusia Pasung` Indonesia
Media-media internasional menyebut perlakuan pasung di Indonesia bagaikan hidup dalam neraka.

Dream - Human Right Watch (HRW) menerbitkan laporan fenomena pasung terhadap orang yang mengalami gangguan mental di Indonesia. Laporan itu menjadi sorotan berbagai media asing.

Laporan HRW yang diterbitkan pada 21 Maret 2016 itu berjudul “ Living in Hell: Abuse against People with Psychosocial Disabilities in Indonesia”. Berisi data, foto, dan video, orang-orang yang dipasung.

Setidaknya –berdasarkan data HRW– di Indonesia, ada 57.000 orang dengan kelainan mental yang hidup dalam pasungan ataupun kerangkeng. Namun data dari pemerintah menyebut 18.000 orang.

Sebenarnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan pemaungan orang sejak 1977. Tapi nyatanya, hingga saat ini masih saja berlangsung, meski dengan alasan pengobatan tradisional maupun agama.

Ada ratusan kasus pemasungan maupun pembelengguan yang dilaporkan. Kasus terlama yang ditemukan oleh HRW adalah seorang wanita yang dikurung dalam kamar berukuran kecil selama 15 tahun.

Kementerian Kesehatan –menurut laporan HRW itu– telah menyatakan pemasungan sebagai tindakan tidak manusiawi dan diskriminatif. Pemerintah juga meluncurkan banyak program untuk membebaskan Indonesia dari pasung. Antara lain: “ Indonesia Bebas Pasung 2014”.

Laporan ini menyebut, di sekujur Indonesia masih ada kepercayaan bahwa kelainan mental disebabkan oleh kepemilikan perilaku setan, dosa, dan memiliki perilaku tidak bermoral. Sehingga masyarakat lebih mengutamakan berkonsultasi dengan dukun, atau tokoh agama. Sementara, medis menjadi pilihan terakhir.

Dan celakanya, banyak dari mereka yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan. Data Kemenkes Indonesia menunjukkan sekitar 90 persen dari penderita gangguan jiwa tak bisa mengakses pengobatan medis.

Dari 250 juta lebih penduduk, Indonesia memang hanya punya 48 rumah sakit jiwa. Itu pun hanya tersebar di 4 dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara, Indonesia hanya punya 600 hingga 800 psikiater, atau satu banding 300.000 hingga 400.000 orang.

Dalam ringkasan laporan itu, HRW membukanya dengan pengakuan orang-orang yang dipasung atau dikurung. Salah satunya Rafi, pemuda 29 tahun yang “ dirawat” di Yayasan Rehabilitas Galuh, Bekasi, sejak Agustus 2015.

“ Aku biasa diikat di rumah dengan rafia,” kata Rafi. “ Hatiku hancur saat mereka merantaiku... Aku dirantai sejak pertama aku datang [ke Galuh]. Aku sering dirantai, setidaknya 10 kali sejak aku datang karena aku berkelahi dengan orang lain.”

Laporan HRW ini menjadi sorotan sejumlah media asing. Mengitup laporan ini, media-media internasional itu menyebut pemasungan ini sebagai hidup di dalam “ neraka”.

Laman asal Inggris, Metro.co.uk misalnya, menurunkan judul “ People ‘shackled and chained’ just for having mental illness in Indonesia”.

“ Mereka menyebut ini sebagai ‘pusat penyembuhan bati’, tapi kenyataannya ini adalah kehidupan neraka,” demikian Metro.co.uk mengawali laporan.

Sementara, The Guardian menurunkan laporan dengan judul: “ Living in hell': mentally ill people in Indonesia chained and confined.” Laman-laman berita internasional lainnya juga menurunkan laporan serupa. (Ism) 

Beri Komentar