JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
Dream - Sebagian orang pasti berusaha sekuat tenaga untuk menghindari utang. Sayangnya, kebutuhan yang mendesak untuk dipenuhi memaksa orang tersebut untuk berutang.
Utang memang amalan yang dibolehkan dalam Islam. Kewajiban bagi si pengutang untuk mengembalikan kepada pemberi utang kapanpun sampai lunas.
Tetapi, terkadang pengutang berada dalam kondisi yang begitu sulit. Alhasil, dia kesulitan untuk mengembalikan utangnya.
Dalam kondisi seperti ini, sangat dianjurkan bagi pemberi utang untuk memberikan tenggang waktu. Terdapat sejumlah keutamaan jika hal ini dijalankan.
Dalam hadis riwayat Muslim dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anha disebutkan Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
Ada orang sebelum kalian yang dihisab dan tidak didapati kebaikan padanya sama sekali. Namun ia adalah orang yang berkecukupan ketika bergaul dengan sesama, ia berikan kemudahan (kelapangan) kepada orang yang susah (dalam hal peminjaman dan pelunasan). Ia berkata, " Allah 'azza wa jalla berfirman, 'Kami lebih berhak dalam hal ini daripada dia, maka hapuskanlah kesalahan-kesalahannya'."
Imam Nawawi menyebut adanya istilah 'tajawuz' dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim. Menurut Imam Nawawi, tajawuz yaitu kemudahan yang diberikan kepada pengutang saat meminjam uang dan melunasinya dari si pemberi utang.
" Hadis ini juga mendorong kita untuk memberikan tenggang waktu kepada orang yang susah, juga keutamaan menghapus utang baik semua utang atau sebagiannya, dari utang yang jumlahnya banyak maupun sedikit."
Amalan ini memang berat, apalagi jika di pengutang tidak amanat. Sehingga, pemberi utang sangat dianjurkan untuk bersabar, namun terus berusaha mengingatkan pengutang dengan kalimat yang santun.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
