Hafal 30 Juz Alquran Setelah Didera Lumpuh 1,5 Tahun

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 1 Agustus 2016 06:02
Hafal 30 Juz Alquran Setelah Didera Lumpuh 1,5 Tahun
Kecelakaan hebat dialami Ahmad Maki'ah Al Hafiz hingga membuatnya lumpuh 1,5 tahun. Hikmahnya, dia bisa menghafal 30 juz Alquran usai sembuh dari kelumpuhan.

Dream - Di balik musibah pasti ada hikmahnya. Hal itulah yang dialami Ahmad Maki'ah Al Hafiz. Sebuah ecelakaan motor membuat tubuhnya terbaring lumpuh selama 1,5 tahun di atas kasur.

Tetapi, hikmahnya dalam kurun waktu tersebut, ia bisa menghafal Alquran 30 juz. Subhanallah.

Setiap musibah harus disikapi dengan lapang dada dan ikhlas sebagai bagian dari takdir Allah SWT. Sikap bijak itu menjadi prinsip hidup bagi Ahmad Maki'ah Al Hafiz.

Kala Hafiz mengalami kecelakaan motor tahun 2008 silam, tak sedikit pun ia berprasangka buruk kepada takdir tersebut. Malah ia meyakini bahwa di balik musibah itu akan melahirkan kekuatan dan energi yang positif.

Kecelakaan motor pria muda kelahiran Yogyakarta, 15 Maret 1990 silam tersebut bermula saat dirinya hendak mengikuti tes beasiswa berupa ujian tertulis dan lisan. Motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil.

Akibatnya, kedua tulang punggung dan lengan tangannya patah. Selama 1,5 tahun dirinya terbaring di atas kasur. Untuk memulihkan patah tulangnya, dokter memasang penyangga tulang di dalam empat tulangnya.

Sebelum kecelakaan terjadi, dirinya memang sudah hafal 8 surat terpanjang dalam Alquran.

" Sebelum tes beasiswa, calon peserta harus ikut ujian tertulis di Pati, Jawa Tengah. Sebelum tiba di lokasi, daerah Purworejo, saya mengalami kecelakaan hebat. Kedua tangan dan tulang panggul saya patah," ujar Ahmad Maki'ah mengenang kecelakaan itu.

Selengkapnya, 

Kirimkan tulisan atau kisah yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: baca pada tautan ini.

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More