Ilustrasi
Dream - Perayaan pernikahan kerap sekali di gelar di rumah sang mempelai perempuan. Keputusan itu biasanya dilakukan agar tetangga sekitar dapat dengan mudah menjangkau lokasi pernikahan.
Meski begitu, beberapa ulama menyarankan, resepsi pernikahan tidak digelar di jalan. Ustaz Ahmad Sarwat dari Rumah Fiqih mengatakan ada larangan tegas dalam syariah untuk menghalangi orang yang lewat.
" Jangankan menghalangi, kalau saja di jalan ada aral melintang atau ada onak dan duri, kita wajib membuangnya, agar orang yang lewat tidak celaka," tulis Ahmad.
" Membuang duri dari jalan itu merupakan salah satu cerminan keimanan kita kepada Allah SWT," tulis Ahmad menambahkan.
Ahmad mengatakan jika melihat di masa lalu, menggelar hajatan di jalan masih dapat dimengerti. Sebab, di masa lalu, jalan di Jakarta, misalnya, masih lengang.
" Tidak padat seperti sekarang ini. Jadi kalau ada tetangga yang sedang punya hajatan, kita ikut bergembira dan semua anggota masyarakat serta tetangga kanan kini ikut membantu dan berkorban," ucap Ahmad.
" Salah satu pengorbanannya adalah merelakan jalan di kampung kita ditutup sementara, termasuk rela cari jalan berputar yang agak jauh demi sebuah hajatan tetangga," kata dia.
Untuk selengkapnya klik di sini.
Advertisement

Perempuan di Balik McDonald’s Indonesia: Dua Kisah, Satu Komitmen untuk Tumbuh dan Berdampak
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


Kandungan Komposisi Susu dalam Produk Nutrisi Anak Makin Menjadi Perhatian

Nestlé MILO Dukung Pengembangan Program Basketball For Good di Indonesia

Nestlé MILO Dukung Pengembangan Program Basketball For Good di Indonesia

Kandungan Komposisi Susu dalam Produk Nutrisi Anak Makin Menjadi Perhatian
