Dream - Rasulullah Muhammad SAW mempunyai kehidupan rumah tangga yang harmonis bersama istri-istrinya. Rasulullah pun sangat adil kepada para istrinya, terutama soal nafkah.
Ibnu Hazm dalam kitab Jawami' Al Sirah An Nabawiyah menjelaskan dengan mengutip dari riwayat yang shahih, Rasulullah menafkahi setiap para istrinya dengan 20 wasaq gandum dan 80 wasaq kurma. Satu wasaq setara dengan 60 gantang (1 gantang sama dengan 3,125 kilogram).
As Syaukani dalam Nail Al Authar menguatkan penjelasan Ibnu Hazm. Dia menjelaskan sebagai berikut.
" Setiap istri Rasul SAW mendapatkan bagian seperti di atas. Hal ini dapat dipahami dalam sebuah riwayat bahwa Nabi SAW memberikan nafkah kepada setiap istrinya sebanyak 100 wasaq yang diperoleh dari Khaibar."
Rasulullah mendapatkan rezeki dari beberapa sumber. Sumber pertama yaitu harta fa'i, pemberian Allah SWT yang diperoleh dari orang-orang non-Muslim tanpa peperangan, contohnya kurma dari Bani Nadhir.
Hal ini terabadikan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Umar bin Khattab RA.
" Sesungguhnya Allah telah memberikan harta Bani Nadhir kepada Rasulullah SAW dan harta itu adalah khusus untuk Rasulullah. Harta itu Rasulullah nafkahkan kepada keluarganya untuk keperluan satu tahun. Selebihnya dialokasikan untuk mendanai perkudaan dan persenjataan sebagai persiapan perang."
Sumber kedua adalah ghanimah (pampasan perang). Harta ini didapat setelah umat Islam berhasil mengalahkan musuh-musuh mereka di sejumlah peperangan.
Setiap ghanimah yang terkumpul, Rasulullah mendapat bagian seperlima. Contohnya dalam Perang Badar seperti dijelaskan Imam At Thabari dalam kitab Tafsir At Thabari.
" Perang Badar adalah perang yang untuk pertama kalinya, Rasululah SAW mendapatkan bagian seperlima dalam Islam. Dalam perang itu, Nabi SAW mengambil bagiannya, sementara bagian empat perlima diberikan kepada sahabat-sahabatnya."
Ibnu Katsir menjelaskan dalam Perang Khaibar, Rasulullah mendapatkan tanah Khaibar. Sedangkan harta dari Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah, disimpan sebagai nafkah memenuhi kebutuhan keluarganya selama satu tahun dan sisanya untuk kemaslahatan umat.
Ibnu Hisyam dalam kitab Sirah Nabawiyah menyebutkan para istri Rasulullah mendapat bagian harta dari Perang Khaibar sebanyak 700 wasaq. Harta itu berbentuk bahan pangan seperti gandum, kurma, dan lain-lain.
Sumber ketiga adalah hadiah dari kaum Muslim maupun non-Muslim. Dalam hadis riwayat Abu Dawud disebutkan Rasulullah mau menerima hadiah dan tidak mau menerima sedekah.
Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan,
" Apabila diberi makanan maka Rasulullah bertanya terlebih dulu, apakah makanan itu sebagai hadiah atau sedekah. Apabila sebagai sedekah, maka Rasulullah mengatakan kepada sahabat-sahabatnya, 'Makanlah!' dan Rasulullah tidak ikut makan. Namun apabila dikatakan bahwa makanan itu adalah hadiah, maka Rasulullah ikut makan bersama sahabat-sahabatnya."
Selengkapnya, baca pada tautan ini.