Pasien Dibius (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Saat menjalani operasi pembedahan, terkadang tim dokter menerapkan bius total. Hal ini membuat pasien hilang kesadaran penuh.
Dalam keadaan seperti itu, pasien tentu tidak bisa menjalankan sholat. Padahal, sholat adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Bila dalam kondisi seperti ini, apakah seorang pasien harus mengganti sholatnya?
Dikutip dari rubrik Ubudiyah Nahdlatul Ulama, Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' Syarhul Muhadzdzab memberikan pendapat terkait penggunaan bius total ini.
" Diperbolehkan meminum (mempergunakan) obat yang menghilangkan akal untuk kebutuhan tertentu. Jika akal hilang sebab obat tersebut, maka ia tidak harus mengganti sholatnya setelah siuman, karena akal yang hilang itu bukan karena sesuatu atau tindakan yang diharamkan."
Keterangan di atas menyatakan penggunaan bius total dibolehkan dengan indikasi tertentu. Pasien yang berada di bawah pengaruh obat bius total tidak harus mengganti sholat yang telah dia tinggalkan ketika sudah sadar.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis