Pasien Dibius (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Saat menjalani operasi pembedahan, terkadang tim dokter menerapkan bius total. Hal ini membuat pasien hilang kesadaran penuh.
Dalam keadaan seperti itu, pasien tentu tidak bisa menjalankan sholat. Padahal, sholat adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Bila dalam kondisi seperti ini, apakah seorang pasien harus mengganti sholatnya?
Dikutip dari rubrik Ubudiyah Nahdlatul Ulama, Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' Syarhul Muhadzdzab memberikan pendapat terkait penggunaan bius total ini.
" Diperbolehkan meminum (mempergunakan) obat yang menghilangkan akal untuk kebutuhan tertentu. Jika akal hilang sebab obat tersebut, maka ia tidak harus mengganti sholatnya setelah siuman, karena akal yang hilang itu bukan karena sesuatu atau tindakan yang diharamkan."
Keterangan di atas menyatakan penggunaan bius total dibolehkan dengan indikasi tertentu. Pasien yang berada di bawah pengaruh obat bius total tidak harus mengganti sholat yang telah dia tinggalkan ketika sudah sadar.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal