Terlanjur Foto Tanpa Berhijab, Apakah Berdosa?

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 19 Februari 2018 19:01
Terlanjur Foto Tanpa Berhijab, Apakah Berdosa?
Berfoto dengan kamera apapun dibolehkan, asal tidak melewati batasan, terutama soal aurat.

Dream - Dalam Islam, kaum wanita diperintahkan menggunakan hijab untuk menutupi sebagian wajahnya. Hukum perintah ini wajib dijalankan bagi kaum hawa yang sudah akil baligh.

Tetapi, memang tidak semua Muslimah berhijab. Ada sebagian dari mereka mengalami proses penyadaran diri (hijrah) lalu memutuskan menutup kepalanya dengan hijab.

Sementara sebelum berhijab, mereka sempat berfoto dan mengunggahnya ke media sosial. Foto tersebut terlanjur tersebar bahkan ketika mereka sudah berhijab.

Lantas, apakah hal ini dianggap berdosa?

Dikutip dari laman bincangsyariah.com, dalam fatwa Darul Ifta Al Mishriyyah, berfoto menggunakan kamera ponsel maupun yang lainnya dibolehkan.

Foto dinilai tidak termasuk dalam ancaman orang yang menggambar. Meski demikian, foto tersebut tidak dalam keadaan terbuka sehingga membuat lawan jenis tergugah hasratnya.

Meski demikian, patut diperhatikan bahwa syariat melarang wanita berfoto tanpa hijab. Keputusan Lembaga Fatwa Mesir menyatakan foto mewakili orang yang menjadi objeknya.

Sehingga, jika foto tak berhijab dipasang di media sosial, hal itu sama saja dengan membuat aurat. Tetapi, jika foto diunggah karena ketidaktahuan tentang kewajiban berhijab, semoga Allah SWT mengampuni perbuatan keliru tersebut.

Apabila sudah terlanjur, dibolehkan membuat foto tanpa hijab. Syaratnya, foto tersebut tidak untuk diperlihatkan kepada lawan jenis bukan mahram.

Selengkapnya...

Beri Komentar