Makan Dengan Tangan Kanan (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Direktorat Keagamaan Turki (Diyanet) mengeluarkan fatwa tentang keutamaan penggunaan tangan kanan untuk makan dan minum. Fatwa yang dilansir di laman resmi Diyanet pada Sabtu 3 Februari 2018 ini menyatakan makan dengan tangan kiri tidak dianjurkan.
" Terkait prinsip umum tentang makan dan minum, Nabi Muhammad SAW tidak menganggap makan tidak senang makan dengan tangan kiri," demikian fatwa Diyanet, dikutip dari Hurriyet Daily News, Selasa 6 Februari 2018.
Fatwa tersebut juga menjelaskan Rasulullah sangat memperhatikan adab makan. Selain itu, Diyanet menerangkan Rasulullah melarang umatnya makan dan minum dengan tangan kiri.
" Oleh karena itu, Rasulullah selalu mengarahkan anak-anak agar menggunakan tangan kanan untuk makan dan minum," lanjut fatwa tersebut.
Meski demikian, Diyanet menyatakan fatwa ini berlaku fleksibel untuk penyandang difabel. Mereka yang kidal merupakan pengecualian, sehingga dibolehkan makan dan minum dengan tangan kiri.
Fatwa Diyanet kerap membuat alis berkernyit di Turki. Pada Desember tahun lalu, Duriyet mengeluarkan fatwa memicu polemik, menyatakan pernikahan pria menjadi batal jika memanggil istrinya dengan panggilan bermakna 'ibu' atau 'saudara perempuan'.
Putusan ulama tersebut dikeluarkan usai fatwa tentang perceraian. Pada fatwa perceraian, Diyanet menyatakan, " pasangan dapat bercerai lewat panggilan telepon, fax, surat, SMS, atau internet."
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
