Amankah Jika Ibu Hamil Sering Lakukan USG 4D?

Reporter : Mutia Nugraheni
Minggu, 16 Mei 2021 10:34
Amankah Jika Ibu Hamil Sering Lakukan USG 4D?
Ternyata begini faktanya.

Dream - Pemeriksaan ultrasonografi (USG) penting dilakukan selama masa kehamilan. Hal ini untuk mengetahui kondisi janin dalam kandungan. Alat ini menggunakan pencitraan suara ultra yang digunakan untuk mencitrakan kondisi janin dalam kandungan.

Kini, alat sudah sangat canggih dan tersedia juga pilihan USG 3D dan 4D dengan teknologi lebih canggih. Bagi ibu yang ingin mengetahui kondisi janin secara lebih detail, pilihan USG 4D pun diambil. Mungkin banyak yang bertanya, apakah aman jika pemeriksaan USG 4D sering dilakukan.

Karena hasil yang diberikan dianggap lebih memuaskan, USG 4D kerap populer di kalangan ibu hamil. Namun, adakah efek samping atau bahaya USG 4 dimensi bagi kesehatan janin?

Melansir What to Expect, American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) mengatakan, meskipun tidak ada risiko yang diketahui dari USG untuk wanita hamil, teknologi ini harus digunakan dengan hati-hati dan hanya untuk tujuan medis. Menurut Food and Drug Administration (FDA), Amerika Serikat, ketika alat ultrasound memasuki tubuh, alat itu sedikit memanaskan jaringan tubuh tertentu. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat menciptakan kantung gas kecil di dalam cairan atau jaringan tubuh.

 

1 dari 1 halaman

Pentingnya Pemeriksaan USG

Pentingnya Pemeriksaan USG © Dream

Sementara untuk efek jangka panjangnya tidak diketahui. Pemeriksaan USG hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis profesional. Para ahli juga melarang penggunaan segala jenis ultrasound (2D, doppler, 3D, dan 4D) untuk tujuan selain medis karena khawatir akan membahayakan kesehatan bayi.

Beberapa sesi USG 4D berlangsung selama 45 menit atau lebih lama dari scan kesehatan lainnya. Sesi yang panjang atau berulang dapat mengganggu janin untuk tumbuh, berkembang, dan tidur.

Efek samping USG 4D pada janin sampai saat ini belum memiliki penelitian medis. Menurut dr. Reza Fahlevi, Sp.A penggunaan USG 4D tidak begitu bermanfaat dalam memantau perkembangan janin. Jadi, pemeriksaan ini tidak perlu sering dilakukan.

" Semua ibu hamil harus menjalani USG selama kehamilan, baik dengan USG 2D, 3D, maupun 4D. Waktu terbaik untuk melakukannya adalah antara 18 dan 22 minggu kehamilan. Praktisi medis menggunakan ultrasound 2D dan doppler pada kehamilan tanpa komplikasi untuk memeriksa janin, menilai cairan ketuban, dan mendeteksi bila ada cacat lahir," ungkapnya, dikutip dari Klikdokter.

Sedangkan, USG 3D dan 4D dilakukan hanya untuk memeriksa dengan cermat kecurigaan kelainan janin. Misalnya, masalah bibir sumbing dan sumsum tulang belakang, atau untuk memantau sesuatu yang spesifik. Penjelasan selengkapnya baca di sini.

Beri Komentar