Hipertensi Pada Ibu Hamil (Foto: Shutterstock)
Dream - Maraknya isu stunting membuat banyak orang perhatian pada salah satu penyakit yang menjadi penyebabnya, yaitu anemia.
Calon ibu dihimbau untuk mengonsumsi makanan atau minuman yang bisa meningkatkan zat besi agar tidak terkena anemia atau hipotensi.
Selain itu, ibu hamil juga rentan hipertensi. Kondisi ini disebut dengan preeklamsia atau hipertensi gestasional. Berbeda dengan kurang darah, hipertensi pada ibu hamil disebabkan oleh perubahan hormonal.
" Hipertensi pada wanita hamil biasa disebut preeklamsi atau gestasional. Biasanya, disebabkan oleh perubahan hormon atau ada antigen yang diproduksi janin dan tidak cocok dengan ibu. Akhirnya, timbul hipertensi," ungkap Amanda Tiksnadi, Spesialis Saraf dalam acara 14th Scientific Meeting Indonesian Society of Hypertension (InaSH) 2020 di Jakarta Pusat, Kamis 20 Februari 2020.

Dampaknya lebih berbahaya daripada stunting. Hipertensi pada ibu hamil dapat menyebabkan kejang, bayi lahir prematur, gawat janin hingga meninggal.
" Amat sangat mungkin hipertensi menyebabkan pertumbuhan yang kurang sempurna bagi janin. Hipertensi bisa membuat bayi harus dilahirkan lebih dulu. Kemudian, prematurnya yang akan menimbulkan masalah lebih lanjut," jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, ibu hamil harus istirahat total dari kegiatan apapun serta mengonsumsi obat-obatan yang tidak terlalu mengganggu reaksi janin.

Sedangkan pencegahannya bisa dilakukan dengan menjalani pola hidup sehat dan teratur serta mengurangi konsumsi makanan yang mengandung garam.
Tak lupa, ibu hamil juga disarankan untuk mengecek tekanan darah 2 kali masing-masing di pagi dan malam hari.
Advertisement
Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego