Dream - Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Desember 2021. Sidang beragendakan pledoi atau pembacaan pembelaan dari terdakwa Nia dan Ardi Bakrie serta supirnya.
Nia Ramadhani meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim agar tidak divonis 12 bulan rehab seperti yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto (Deki Prayoga/dream)
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.id