Dream - Rizky Billar di perlihatkan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar resmi menjadi tahanan Polres Jaksel selama 20 hari kedepan dengan dikenakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Rizky Billar juga terlihat mengenakan baju tahanan berwarna orange. Wajahnya tertunduk lesu dan tidak ada ucapan yang terlontar dari bibir aktor 27 tahun itu. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.id