Dream - Kasus Ferdy Sambo kini telah memasuki babak akhir. Seperti yang kita tahu, mantan Kadiv Propam Polri itu dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara salah satu anak buahnya yakni Bharada E alias Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Keduanya dijatuhi hukuman dalam perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun sejak kasus itu bergulir, banyak yang mendukung kejujuran Bharada E hingga banyak pula yang mengidolakannya.
Bahkan, banyak yang penasaran akan kehidupan pribadi Richard Eliezer. Sebagai anggota kepolisian, siapa sangka ternyata Bharade E hidup sederhana di kampung halamannya, Manado. Rumahnya pun jauh dari kata mewah. Penasaran seperti apa? Simak potretnya berikut ini!
Dalam ruang tamu tersebut dipajang bukti anggota kepolisian Bharada E. Beberapa sudut dinding juga sudah retak-retak. (Youtube/KOMPASTV)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
