Dream - Pemerintah Indonesia telah menetapkan standart operation prosedur (SOP) untuk Pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. Salah satunya pemakaman dilakukan oleh petugas rumah sakit dan pihak rumah sakit juga harus menyediakan peti jenazah bagi pasien yang meninggal. SOP itu juga membuat rumah sakit rujukan harus menyediakan peti jenazah, sehingga peti jenazah khusus untuk Covid-19 harus selalu tersedia.
Tak ayal, fenomena ini membuat pengusaha dan pembuat peti jenazah kebanjiran order dan harus bekerja lebih keras dari sebelumnya. Salah satunya dirasakan pemilik usaha peti jenazah yang berlokasi berdempetan dengan tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Di tengah pandemi COVID-19, produsen peti jenazah mengalami peningkatan pesanan Seperti yang dialami produsen peti jenazah Yayasan Sahabat Duka, Jakarta. (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta foto: (Deki Prayoga/Dream)Advertisement

Mengapa Kekaisaran Romawi Pernah Memindahkan Pusatnya ke Konstantinopel dan Pecah Menjadi Dua

Tips Belajar Bahasa Baru dengan Aksara yang Berbeda Secara Cepat, Pahami Teknik yang Tepat

Hari yang Dihilangkan dalam Sejarah Manusia saat Pergantian Kalender

Penelitian Temukan Bahwa Cukup Tidur Benar-benar Bisa Bantu Mendongkrak Nilai

Raden Saleh, Pelukis Jenius dari Nusantara yang Diakui di Eropa

Apa Itu Teknik Layering pada Penggunaan Parfum? Ketahui Keajaiban dari Penggunannya

Aktor dan Aktris Korea yang Paling Sering Main di Netflix Original Series