Wajah Bahagia Roro Fitria Dibebaskan karena Virus Corona

Reporter : Deki Prayoga
Jumat, 3 April 2020 15:07

Dream - Roro Fitria mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani dua tahun penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pembebasan tersebut dikaitkan dengan adanya pencegahan virus Corona di dalam lapas.

Meski tak lagi ditahan, Roro tetap dikenakan wajib lapor hingga bulan Agustus 2020 karena berstatus bebas bersyarat. Roro juga masih terus diawasi dan dilarang untuk keluar dari rumah. (Foto: Istimewa)

Hak Cipta © 2020 https://www.dream.co.id
{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar