Dream - Sinetron 'Haji Belajar Ngaji' yang dibintangi Eza Gionino, Feby 'Blink', Hardi Fadilah dan Ramzi kena teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Surat teguran diterbitkan KPI pada Senin, 14 Maret 2016 lalu.
" KPI Pusat menilai Program Siaran `Haji Belajar Ngaji` yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 22 Februari 2016 pukul 19.15 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran sebagaimana telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012," tulis KPI dalam situs resminya, kpi.go.id, Kamis 17 Maret 2016.
Menurut KPI program itu menayangkan adegan secara berlebihan.
" Adegan perkelahian antar dua kelompok pria di sebuah pertokoan, dengan disertai efek suara secara berlebihan, sehingga mengesankan tulang yang patah," tulisnya lagi.
KPI Pusat menilai muatan demikian dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi khalayak yang menonton.
" KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan sebagai bahan evaluasi internal saudara agar tayangan berikutnya dapat diperbaiki sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS KPI Tahun 2012. Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih," tegas KPI. (Ism)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur