(Foto: Nur Ulfa/Dream.co.id)
Dream - Aryani Sunarto mendatangi Resmob Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan nasib laporannya terkait Mario Teguh. Sebelumnya, Aryani melaporkan mantan suaminya itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
" Kedatangan kami kemari untuk mengecek bagaimana progresnya," kata Aryani di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
" Tadi yang disampaikan oleh Kanit, ini masih proses berjalan terus meski memakan waktu banyak," tambah dia.
Aryani merasa wajib melakukan pengecekan. Sebab dia merasa penanganan kasusnya sangat lambat.
" Saya juga menuturkan bahwa saya merupakan korban yang mempunyai hak untuk tahu sampai mana proses hukumnya berjalan. Saya benar-benar melakukan untuk diri saya sendiri," tutur Aryani.
Sementara pengacara Aryani, Ferry Amahorseya, menambahkan bahwa kasus itu perlu dipertanyakan kembali ke penyidik. Sehingga mereka bisa mengetahui apakah Mario Teguh bisa ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.
" Masih di Puslabfor. Jadi ya karena dipuslbafor banyak kerjaan. Di samping itu, mereka juga lagi mempersiapkan mau memeriksa ahli pidana. Nanti baru perkara mau digelar, lanjut baru ditentukan statusnya, tersangka atau tidak," tutup Ferry.
Advertisement

Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget