(Foto: Nur Ulfa/Dream.co.id)
Dream - Aryani Sunarto mendatangi Resmob Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan nasib laporannya terkait Mario Teguh. Sebelumnya, Aryani melaporkan mantan suaminya itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
" Kedatangan kami kemari untuk mengecek bagaimana progresnya," kata Aryani di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
" Tadi yang disampaikan oleh Kanit, ini masih proses berjalan terus meski memakan waktu banyak," tambah dia.
Aryani merasa wajib melakukan pengecekan. Sebab dia merasa penanganan kasusnya sangat lambat.
" Saya juga menuturkan bahwa saya merupakan korban yang mempunyai hak untuk tahu sampai mana proses hukumnya berjalan. Saya benar-benar melakukan untuk diri saya sendiri," tutur Aryani.
Sementara pengacara Aryani, Ferry Amahorseya, menambahkan bahwa kasus itu perlu dipertanyakan kembali ke penyidik. Sehingga mereka bisa mengetahui apakah Mario Teguh bisa ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.
" Masih di Puslabfor. Jadi ya karena dipuslbafor banyak kerjaan. Di samping itu, mereka juga lagi mempersiapkan mau memeriksa ahli pidana. Nanti baru perkara mau digelar, lanjut baru ditentukan statusnya, tersangka atau tidak," tutup Ferry.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?